Sementara itu, Kementerian Luar Negeri telah berkirim surat ke PT BIJB. Surat bernomor 08335/BK/07/2020/31perihal Persetujuan Otoritas Arab Saudi atas Penetapan Bandara Internasional Kertajati sebagai Embarkasi Kedatangan Haji. Surat ini ditandatangani Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Direktur Timur Tengah, Achmad Rizal Purnama.
Adapun isi surat tersebut sebagai berikut:
1. Direktorat Timur Tengah, Kementerian Luar Negeri, telah menerima Nota Diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta No. 3079-211 yang menyampaikan bahwa otoritas terkait di Arab Saudi telah menyetujui penetapan Bandar Udara Internasional Kertajati
sebagai embarkasi kedatangan jemaah haji Indonesia melalui Saudi Airlines, sebagaimana
terlampir.
2. Pihak Arab Saudi mengharapkan agar kiranya pihak Indonesia dapat memenuhi komitmen untuk dapat menjamin kedatangan para jamaah haji dari Asrama Haji Bekasi ke bandara
tersebut sesuai dengan jadwal yang nantinya akan ditetapkan, mengingat jauhnya jarak antara Asrama Haji Bekasi dan Bandara Kertajati.
3. Diinformasikan bahwa Tim Kerja Arab Saudi akan berkunjung ke Bandara Kertajati untuk memastikan pelaksanaan seluruh persyaratan dan kesiapan bandara. Pihak Indonesia
diharapkan dapat memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan dalam nota diplomatik sesuai dengan persyaratan persiapan musim haji yang akan datang.
4. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon bantuan Saudara/i untuk dapat menindaklanjuti persyaratan-persayatan dimaksud dan memastikan kesiapan Bandara Internasional Kertajati sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.