Bandung, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta kejaksaan dan pengadilan bisa memberikan hukuman yang maksimal pada lima orang tersangka 1,196 ton sabu jaringan Timur Tengah di Pangandaran. Adapun lima orang ini berinisial SA, HM, HH, AH dan MH.
"Kami mengimbau untuk pengadilan dan kejaksaan bisa memberikan hukuman yang maksimal terhadap para pelaku. Sekali lagi tentunya saya mohon informasi tingkatkan terus," ujar Listyo saat konfrensi pers di Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).