Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bahas PSBB, Ridwan Kamil Kumpulkan Lima Kepala Daerah di Jabar
IDN Times/Bagus F

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mematangkan persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk lima daerah yang berdekatan dengan Provinsi DKI Jakarta. Kelima daerah tersebut adalah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Pencegahan COVID-19 Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad menuturkan, malam ini rencananya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan melakukan rapat bersama lima kepala daerah tersebut untuk membicarakan mengenai PSBB dan segala kesiapannya.

"Sesuai dengan peraturan menteri kesehatan PSBB dilakukan itu permohonan dari level daerah. DKI Jakarta sudah diizinkan oleh Kemenkes (Kementerian Kesehatan). Tentu perlu koordinasi kuat dengan wilayah DKI Jakarta dan penyangga artinya Jabodetabek," ujar Daud dalam konferensi pers, Selasa (7/4).

1. Semua akan menyesuaikan aturan dari kemenkes

Toko tutup akibat wabah COVID-19 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Daud menuturkan, nantinya pemerintah provinsi bakal melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat jika memang PSBB sejumlah daerah di Jabar disetujui. Sebab ada hal yang harus dipersiapkan agar PSBB tersebut berjalan mulus.

Menurutnya, untuk pengajuan PSBB ini bisa langsung dilakukan wali kota atau bupati ke pemerintah pusat. Namun sejauh ini daerah di Jabar masih melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk melihat berbagai kemungkinan yang terjadi, termasuk kalau PSBB diterapkan.

2. Jakarta tidak bisa bergerak sendiri dalam PSBB

Jakarta berstatus PSBB. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, ketika Jakarta melakukan PSBB, maka Jabar pun harus menerapkannya. Sebab, tidak mungkin Jakarta melakukannya sendiri karena daerahnya bersinggungan dengan Jabar.

"Kalau Jakarta sudah disetujui maka Jabar akan samakan polanya di mana kabupaten/kota yang berdekatan (akan terapkan PSBB)," papar Emil.

Terlebih saat ini sekitar 70 persen dari pasien yang positif COVID-19 berada di Jakarta dan daerah di Jabar yang berdekatan dengan Ibu Kota.

3. Jam malam pun akan mulai berlaku karena social distancing tak berjalan lancar

IDN Times/Arief Rahmat

Dia pun terus memantau keadaan daerah untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ini guna meminimalisir penyebaran virus corona.

Sebelum menerapkan PSBB, Emil tengah mengkaji agar pemerintah daerah bisa menerapkan jam malam. Ini merupakan bagian dari pendisiplinan masyarakat.

"Sudah disetujui oleh Pak Kapolda (Jabar) asal koordinasi dengan kepolisian di bawah Polda (Jabar)," ujar Emil.

Menurutnya, sebelum memberlakukan PSBB di sejumlah daerah, Pemprov Jabar sudah sering mengingatkan agar masyarakat bisa mengurangi aktivitas sosial (social distancing). Pemda pun telah diminta untuk aktif mensosialisasikan hal ini dan melakukan penjaga secara ketat.

Sayang upaya tersebut belum maksimal. Emil pun kerap melakukan inspeksi dan meminta data dari daerah. "Terlihat masih tidak ada upaya dan situasi yang berbeda," kata dia.

Editorial Team

Related Article