Bandung, IDN Times - Penceramah kontroversial Bahar bin Smith jalani sidang perdana atas kasus dugaan penyebaran berita bohong di Kabupaten Bandung. Persidangan dakwaan ini digelar secara hybrid di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Berdasarkan pantauan IDN di lapangan, pada pukul 09:40 WIB, 17 pengacara Bahar bin Smith datang secara bersamaan dengan terpantau keluarga terdakwa menuju ruang sidang. Selain itu, petugas menggunakan pengeras suara juga menjaga ruang sidang untuk mengatur protokol kesehatan.