Cimahi, IDNTimes - Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi berinisial R akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin (16/12/2024) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi.
R yang diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol dan Damkar Kota Cimahi itu diperiksa penyidik Kejari Cimahi sejak pukul 10.00-16.00 WIB. Usai menjalani pemeriksaan, ASN itu keluar mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.
"Tadi yang bersangkutan hadir bersama penasihat hukumnya sekira pukul 10.00 WIB, pemeriksaan berakhir sekira pukul 16.00 WIB. Pertanyaan yang diajukan sekitar 30 pertanyaan, alhamdulillah berjalan lancar," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cimahi Randhika Prabu Sasmita.