Kabupaten Bandung, IDN Times - Fenomena judi online (judol) ikut menyasar masyarakat yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bandung. Berdasarkan data yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bandung, jumlah pemain judol yang terindikasi berstatus ASN meningkat dari sekitar 600 orang pada 2020 menjadi 1.066 orang pada 2025.
Kenaikan tersebut kini menjadi perhatian Pemkab Bandung. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) diminta menindaklanjuti data tersebut. Namun, Pemkab Bandung menegaskan angka 1.066 orang belum tentu seluruhnya merupakan ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Bandung.
“Tentu ini ada kenaikan yang harus segera ditindaklanjuti,” kata Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung, Teguh Purwayudi, Sabtu (22/8/2026).
