Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

ASN-nya Diduga jadi Korban KDRT, Ini Kata Dispora KBB 

ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) (IDN Times/Aditya Pratama)

Bandung Barat, IDNTimes - Kisah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Calvin yang bertugas di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, mendadak viral. Dia diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya sendiri.

Kasus dugaan KDRT yang dialami abdi negara di Pemkab Bandung Barat itu sudah diketahui Kepala Dispora KBB Imam Santoso saat dibubungi pada Senin (20/1/2025). Awalnya Dispora menghubungi yang bersangkutan pada Rabu (8/1/2025) karena tidak masuk kerja tanpa keterangan.

"Kejadiannya begini, hari Rabu (8/1/2025) Calvin tidak masuk, kami kontak dan butuh untuk keperluan validasi aset kan. Nah tapi kemudian di hari Jumat, ada WA dari istrinya, bilang bahwa Calvin sakit demam," tutur Imam.

1. Korban tidak masuk kerja

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Namun setelah itu Calvin menghubungi rekannya sesama ASN di Dispora KBB yang menyebutkan yang bersangkutan tidak masuk kerja karena sedang tersandung masalah. Ketika itu pemerintah membutuhkan keberadaan Calvin untuk validasi aset karena dia yang bertugas di bagian tersebut.

"Dia juga bilang tidak pegang handphone dari kemarin. Karena kami butuh validasi aset, kalau tidak bisa kami mintalah password kan datanya ada di komputer, kan kami dituntut untuk validasi," ujar dia.

Komputer yang biasa digunakan Calvin pun dibuka karena Dispora membutukan data validasi aset. Namun rekan sesama ASN-nya terkejut karena ada pesan masuk yang muncul dari istrinya yang meminta Calvin untuk berobat ke Puskesmas dan terdapat fotonya yang menampakan seperti lebam.

"Pas hari Senin (13/1/2025) ada WA yang masuk di komputer, ada bahasa dari istrinya, kamu berobat ke Puskesmas tapi ada foto C (korban) itu (yang lebam)," kata Imam.

2. Dispora KBB penasaran

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Sebab curiga, Imam meminta stafnya untuk menghubungi pihak keluarga hingga melakukan kunjungan ke rumah untuk memastikan kondisi Calvin namun ternyata yang bersangkutan sudah pindah ke Ciparay, Kabupaten Bandung, setelah menikah.

"Kemudian kami dapat alamatnya. Staf saya juga telepon ke orangtuanya untuk sama-sama nengok. Begitu masuk, kaget istrinya, staf saya bilang katanya sakit dan kami mau nengok. Saat itu, Calvin pakai hoodie, dicek dijelaskan ada ini dan lain sebagainya," ujar Imam.

Imam menambahkan, pemerintah memberikan waktu kepada C untuk menyelesaikan permaslahan tersebut. "Kami tentu memberikan waktu untuk penyembuhan dan menyelesaikan masalah tersebut. Kalau pekerjaan tidak terganggu, karena tugasnya ada yang meng-cover," katanya.

3. Berakhir damai

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah membenarkan bahwa korban bersama keluarganya melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Ciparay pada Rabu (15/1/2025). Pelaporan tersebut dilakukan atas desakan keluarga korban, sedangkan korban sendiri enggan melaporkan istrinya itu.

“Betul sudah ada bikin laporan, jadi Rabu (15/1/2025) menerima kedatangan keluarga korban beserta korban si ASN itu. Cuma perlu digaris-bawahi korban tidak mau laporan, dorongan dan desakan pihak keluarga akhirnya bikin laporan,” kata Ilmasyah, Senin (20/1/2025).

Setelah membuat laporan, aparat melakukan visum kepada korban. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan dijadwalkan pada Sabtu akhir pekan kemarin untuk memeriksa saksi yaitu istri korban.

Sebelum dilakukan pemeriksaan kepada istri korban, ia mengatakan korban datang sendiri ke polsek dan mencabut laporannya. Aparat sendiri menegaskan tidak melakukan komunikasi sebelumnya yang membuat korban mencabut laporan.

"Sebelum kedatangan istri korban, si korban datang ke polsek jam 08.00 WIB dengan tujuan untuk mencabut laporan. Kami tidak janjian tidak ada komunikasi sama sekali dengan korban atau keluarga," tuturnya.

Namun begitu, Ilmansyah mengatakan keluarga korban tidak terima atas hal tersebut. Ia pun menyayangkan narasi yang berkembang di media sosial bahwa petugas mendorong agar kedua belah pihak untuk musyawarah menyelesaikan masalah tersebut.

"Tidak ada polsek menyarankan musyawarah," ujarnya.

Justru ia menyebut setelah pemeriksaan lanjutan, kasus akan dilimpahkan ke Polresta Bandung. Namun, sebelum itu terjadi korban keburu mencabut laporan.

Setelah korban mencabut laporan, katanya, yang bersangkutan mengaku ingin menenangkan diri dan memilih tidak pulang ke rumahnya di Ciparay atau Cimahi. Sedangkan istri korban yang tiba di polsek untuk direncanakan pemeriksaan akhirnya pulang ke rumahnya di Ciparay.

"Pukul 13.00 (hari) Minggu, korban sudah pulang ke rumahnya," tuturnya.

Ilmansyah mengatakan alasan korban mencabut laporan karena korban telah melakukan kesalahan kepada istrinya. Akibat kesalahan tersebut, terjadi perselisihan antara korban dan istrinya sehingga korban mengalami sejumlah luka dan lebam.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us