Bandung, IDN Times - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat, Calvin, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya. Peristiwa yang dialaminya viral dan menjadi perbincangan di media sosial.
Diketahui, korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ciparay, Kabupaten Bandung, tapi sudah dicabut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah membenarkan bahwa korban bersama keluarganya melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Ciparay pada Rabu (15/1/2025). Pelaporan tersebut dilakukan atas desakan keluarga korban, sedangkan korban sendiri enggan melaporkan istrinya itu.
“Betul sudah ada bikin laporan, jadi Rabu (15/1/2025) menerima kedatangan keluarga korban beserta korban si ASN itu. Cuma perlu digaris-bawahi korban tidak mau laporan, dorongan dan desakan pihak keluarga akhirnya bikin laporan,” kata Ilmasyah, Senin (20/1/2025).