Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Argasunya Cirebon Masuk Daftar Lokasi Tambang Ilegal di Jabar

IMG-20250618-WA0026.jpg
Proses pencarian korban di tambang Argasunya, Kota Cirebon, Rabu (18/6/2025)
Intinya sih...
  • Belum ditutup meski berstatus ilegalSebagai langkah penanganan, Dinas ESDM Jawa Barat sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk melakukan penertiban tambang ilegal. Pemerintah Kota Cirebon hanya memutus total akses ke lokasi galian C ilegal di kawasan Argasunya.
  • Dua penambang tewas tertimbunKejadian memilukan ini menimpa dua warga setempat, yakni Dani dan Riyan Andrian Pamungkas. Tim penyelamat gabungan masih berjibaku melakukan pencarian terhadap dua korban yang masih belum ditemukan.
  • Kesaksian korban selamatPeristiwa nahas tersebut terjadi saat empat orang pekerja lokal sedang melakukan aktivitas penambangan pasir

Cirebon, IDN Times - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan adanya sekitar 170 titik pertambangan ilegal yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Barat.

Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirto Yuliono mengatakan, salah satu lokasi yang teridentifikasi sebagai tambang tanpa izin resmi adalah di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal ini menjadi perhatian serius pemerintah karena berdampak negatif terhadap lingkungan serta menimbulkan risiko sosial di masyarakat setempat.

Menurut Bambang, jenis tambang ilegal yang paling banyak dijumpai adalah galian C, seperti pengambilan batu, pasir, dan tanah urug yang dilakukan tanpa izin yang sah.

"Kegiatan ini tidak hanya melanggar regulasi, melainkan juga membahayakan keselamatan warga sekitar. Operasi tambang tanpa izin jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Selain merusak lingkungan, aktivitas ini sulit dikendalikan dan dapat memicu bencana seperti longsor serta pencemaran sumber air,” kata Bambang beberapa waktu lalu.

1. Belum ditutup meski berstatus ilegal

IMG-20250618-WA0028.jpg
Tambang pasir di Argasunya, Kota Cirebon

Sebagai langkah penanganan, Dinas ESDM Jawa Barat sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk melakukan penertiban tambang ilegal. Selain itu, mereka terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas tambang tanpa izin.

Saat ini, Pemerintah Kota Cirebon hanya memutus total akses ke lokasi galian C ilegal di kawasan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Keputusan itu diambil usai dua pekerja lokal tertimbun longsor saat memuat material pasir pada Rabu (18/6/2025).

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, dalam peninjauan langsung ke lokasi menyatakan jalur masuk ke area tambang akan diubah menjadi parit atau saluran air untuk mencegah aktivitas ulang di masa mendatang.

"Kami tidak ingin kejadian tragis ini terulang. Akses akan kami bongkar dan ubah total agar tak bisa dilalui lagi,” ujarnya di lokasi kejadian, Rabu (18/6/2025).

2. Dua penambang tewas tertimbun

IMG-20250618-WA0019(1).jpg
Tambang di Argasunya, Kota Cirebon

Kejadian memilukan ini menimpa dua warga setempat, yakni Dani dan Riyan Andrian Pamungkas. Keduanya tertimbun reruntuhan tebing pasir setinggi hampir 20 meter. Sebuah truk pengangkut juga dilaporkan tertimbun dan mengalami kerusakan berat.

Tim penyelamat gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), unsur TNI, dan Polri, hingga siang hari masih berjibaku melakukan pencarian terhadap dua korban yang masih belum ditemukan.

Menurut Edo, aktivitas penambangan pasir di wilayah tersebut telah dilarang sejak lama. Sejumlah rambu larangan masih terpampang jelas di sekitar lokasi, namun aktivitas penambangan terus berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan semua unsur, mulai dari Polres hingga Kodim. Tapi tetap saja ada warga yang membandel,” katanya.

Pemerintah daerah mengungkapkan keprihatinan mendalam dan menyatakan bahwa pengawasan terhadap kawasan rawan tambang ilegal di wilayah Kota Cirebon akan diperketat.

“Sudah tidak ada toleransi lagi. Seluruh aktivitas penambangan liar di kawasan ini akan kami hentikan. Kami akan tutup total dan awasi ketat titik-titik rawan lainnya,” kata Edo.

3. Kesaksian korban selamat

Gunung Kuda di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat
Gunung Kuda di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat

Berdasarkan informasi, peristiwa nahas tersebut terjadi sekira pukul 07.30 WIB. Empat orang pekerja lokal sedang melakukan aktivitas penambangan pasir secara manual. Namun tanpa adanya tanda-tanda bahaya sebelumnya, tebing setinggi hampir lima meter tiba-tiba runtuh dan menimbun dua di antara mereka.

“Saya masih muat pasir, tiba-tiba tebingnya runtuh. Gak ada suara, gak ada getaran, langsung saja longsor. Saya dan teman yang satu lagi bisa lari. Tapi dua lainnya tertimbun, satu bahkan katanya masih di mobil,” kata Mistari (35 tahun), salah satu penambang yang selamat, saat ditemui di lokasi kejadian.

Menurut keterangan Mistari, keempat pekerja tersebut sudah beberapa hari menggali pasir di area tersebut. Mereka bekerja secara bergiliran, menggunakan alat-alat sederhana, dan tanpa pengawasan teknis.

Lokasi penggalian berada di area perbukitan yang sudah lama dimanfaatkan sebagai tambang rakyat meski sebagian besar tidak mengantongi izin resmi.

Longsoran material yang cukup besar juga menimbun satu unit dump truck yang sedang parkir di dekat lokasi. Mistari menyebutkan, salah satu dari korban sedang berada di dalam kabin truk saat kejadian terjadi, sementara satu lagi sedang memuat pasir ke dalam bak.

“Truknya juga hilang ketimbun, cuma kelihatan atapnya sedikit. Saya gak tahu pasti posisi korban yang di truk, soalnya dia sempat bilang mau ambil HP,” tuturnya, dengan nada cemas.

Tak lama setelah kejadian dilaporkan, tim gabungan dari TNI, Polri, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cirebon tiba di lokasi.

Area langsung dipasangi garis polisi dan warga dilarang mendekat karena dikhawatirkan terjadi longsor susulan. Namun proses evakuasi tidak bisa langsung dilakukan karena keterbatasan alat berat.

Petugas BPBD yang berada di lokasi menjelaskan bahwa kondisi tebing labil dan curam menyulitkan proses pencarian. Ekskavator belum tersedia saat tim pertama tiba, sehingga upaya penggalian masih tertunda.

Warga sekitar hanya bisa menyaksikan dari kejauhan. Beberapa di antara mereka adalah keluarga korban yang tampak gelisah menanti perkembangan. Suasana di lokasi begitu hening, hanya terdengar suara sekop dan alat ringan yang mencoba membuka jalan ke arah dump truck yang tertimbun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us