Bandung, IDN Times - Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) menyambut baik rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk melarang penggunaan kantong plastik di pasar tradisional. Selain di pasar, pelarangan itu juga bakal dijalankan di swalayan baik minimarket atau supermarket.
Ketua APPSI Jabar Nandang Sudrajat mengatakan, program tersebut sangat bagus untuk diterapkan. Dengan pelarangan kantong plastik yang tidak ramah lingkungan, pedagang bisa mengganti dengan plastik lebih ramah lingkungan atau mudah terurai.
"Kami di APPSI sudah mulai menjajagi ke beberapa pasar tentang penggunaan kantong plastik ramah lingkungan," kata Nandang, Minggu (25/6/2023).