Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat terima laporan dua aplikasi investasi bodong JD Union dan Alimama. Dua aplikasi tersebut diduga sudah melakukan penipuan jutaan rupiah pada warga Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, korban dari dua aplikasi tersebut sudah banyak dan rata-rata mereka tertipu karena ada bujukan untuk masuk ke dalam investasi fiktif atau bodong ini.
"Modusnya adalah mereka dibujuk masuk aplikasi tersebut kemudian nanti mendapat komisi," ujar Erdi saat dihubungi, Selasa (29/9/2020).