APBD Jabar Jadi Deposito, KDM: Kami Simpan Rp2,4 T Dalam Bentuk Giro

- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membela data APBD Jabar yang disimpan di bank, menyatakan data tersebut sesuai dengan laporan BI.
- Gubernur Dedi Mulyadi membuka saldo kas daerah Pemprov Jabar yang tersimpan di Bank BJB, menegaskan tidak ada dana deposito.
- Dana sebesar Rp2,4 triliun di rekening BJB merupakan pendapatan daerah untuk pembayaran kegiatan pembangunan hingga akhir tahun.
Bandung, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa turut memberikan jawaban atas tantangan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal buka data pemerintah yang dicurigai memainkan bunga atau deposito lewat APBD di bank.
Purbaya pun bersikukuh, data yang dimilikinya sudah sesuai karena bersumber langsung dari Bank Indonesia (BI). Dia mengatakan, ada kemungkinan Dedi tak menerima data yang valid dari anak buah.
Merespons hal ini, Dedi kemudian membuka isi saldo kas daerah Pemprov Jabar yang tersimpan di Bank BJB. Dia mengatakan, tidak ada dana milik pemerintah provinsi yang disimpan di bank dalam bentuk deposito.
"Kondisi keuangan di Provinsi Jawa Barat. Hari ini uang yang tersedia di Provinsi Jawa Barat dan tersimpan di BJB atau Bank Jabar Banten itu sebesar Rp2.418.701.749.621. Uang itu tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito," katanya, dikutip Rabu (22/10/2025).
1. Uang tersebut merupakan pendapatan dari Pemprov Jabar

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan, dana yang tersimpan sebesar Rp2,4 triliun di rekening BJB itu merupakan bagian dari pendapatan daerah yang disimpan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan hingga akhir tahun bukan sengaja disimpan agar mendapatkan bunga.
"Nah uang itu kok besar itu adalah uang pendapatan pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pembayaran kegiatan-kegiatan pembangunan di Provinsi Jawa Barat," katanya.
Dengan begitu, Dedi menyatakan, Pemprov Jabar tidak memakai skema mengendapkan anggaran dalam bentuk deposito. Namun apabila ada pejabat Pemprov, pengelola keuangan yang diam-diam membuat sertifikat deposito tanpa sepengetahuannya, maka dipastikan akan langsung diberhentikan.
"Saya yakinkan hari ini akan saya berhentikan," ujarnya.
2. Pemprov Jabar menunggu TKD dari pusat

Menurutnya hingga Desember 2025, kebutuhan anggaran untum membiayai pembangunan di daerahnya mencapai Rp7,5 triliun. Rencananya sisa dana lainnya akan ditutup melalui transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat dan sumber lainnya.
"Artinya uangnya masih kurang. Dari mana menutup kekurangan uangnya itu? Kami menunggu pendapatan dana transfer pusat dan menunggu juga dana-dana yang diperoleh dari pendapatan Provinsi Jawa Barat," katanya.
Dedi menambahkan, Pemprov Jabar saat ini tengah pembangunan berbagai proyek infrastruktur bisa selesai tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
"Insya Allah pajak yang dibayarkan memiliki manfaat bagi kepentingan masyarakat Jawa Barat. Lihat saja hari ini jalan-jalan di Jabar sudah mulai terbangun dilengkapi oleh PJU, drainase, dan CCTV," ucapnya.
"Serta nanti akan dipasang gapura-gapura perbatasan. Ini adalah ikhtiar kami untuk memberikan rasa nyaman, bagi seluruh masyarakat Provinsi Jawa Barat," sambungnya.
3. Pemprov Jabar ada dana mengendap Rp4,17 triliun

Sebelumnya, Purbaya menegaskan, dirinya tak pernah menyinggung APBD yang disimpan Pemprov Jabar secara langsung. Data APBD yang mengendap disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, Senin (20/10) kemarin.
Purbaya mengatakan, data yang disampaikan Tito sama dengan data yang diterima dirinya dari sistem perbankan. Adapun, Kemendagri melaporkan ada dana Rp233 triliun dari APBD yang mengendap di bank.
Angka itu terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, simpanan pemprov Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota (pemkot) sebesar Rp39,5 triliun. Dana Pemprov Jabar yang mengendap di bank senilai Rp4,17 triliun.
"Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito waktu saya ke Pak Tito kemarin tuh. Kan pagi Pak Tito jelaskan kan data di perbankan berapa. Angkanya mirip kok," ujar Purbaya.
Purbaya mengatakan, jika Dedi ingin menyanggah data APBD yang mengendap di bank, bisa memeriksanya sendiri di sistem perbankan BI.
"Kalau mau dia periksa, periksa saja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap setiap hari kali ya, setiap beberapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya," tutur Purbaya.