Karawang, IDN Times - Aparat kepolisian dari Polres Karawang menangkap seorang oknum aparatur pemerintah desa yang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Pelaku berinisial RU alias Rous (48) ditangkap di rumahnya, di sekitar Kecamatan Kotabaru, Karawang pada 5 Desember 2024," kata Kasie Humas Polres Karawang, IPDA Solikhin dikutip dari ANTARA, Rabu (1/1/2025).
Penangkapan pelaku itu merupakan salah satu hasil dari pengungkapan Tim Sanggabuana Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang dalam memberantas peredaran narkotika menjelang malam pergantian tahun. Pelaku berinisial RU alias Rous ditangkap di kediamannya, yakni di sekitar Kecamatan Kotabaru, Karawang pada 5 Desember 2024.