Majalengka, IDN Times — Beban belanja pegawai di lingkungan Pemkab Majalengka menjadi sorotan. Angkanya disebut sudah melampaui batas ideal yang ditetapkan pemerintah pusat, bahkan mendekati 40 persen dari total anggaran daerah.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, pun memilih berhati-hati dalam mengambil langkah. Ia menilai, solusi instan seperti merumahkan pegawai, khususnya PPPK, justru bisa menimbulkan dampak besar di lapangan.
