Bandung, IDN Times - Seorang anak lelaki yang berusia 11 tahun menjadi korban pencabulan dua pria dewasa, AA (32) dan RK (29). Aksi sodomi itu dilakukan di sebuah indekos di Gang Puskesmas, Bandung Kidul, Kota Bandung, Minggu (24/9/2023).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menuturkan, aksi pencabulan itu bermula ketika korban dan pelaku yakni AA berkenalan melalui sebuah media sosial. Keduanya lalu bertemu dan menuju ke sebuah indekos. Di indekos tersebut ternyata sudah ada pelaku lainnya yakni RK.
"Kedua tersangka melakukan perbuatan cabul sesama jenis dengan melakukan sodomi kepada korban yang masih di bawah umur," katanya, Rabu (27/9/2023).