Cianjr, IDN Times - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE. 18 Tahun 2026 mengenai penutupan sementara seluruh kegiatan pendakian. Langkah ini diambil demi keselamatan para pendaki sekaligus mendukung kelancaran penanganan bencana yang sedang terjadi di kawasan tersebut.
Bagi yang sudah merencanakan agenda mendaki dalam waktu dekat, simak poin-poin penting terkait penutupan Gunung Gede Pangrango berikut ini!
