Cirebon, IDN Times - Pemerintah Kota Cirebon bakal memberlakukan kebijakan pembatasan lalu lintas ganjil-genap. Upaya itu dilakukan untuk menggantikan sistem penyekatan ruas jalan protokol selama pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, penyekatan lalu lintas kendaraan akan dibuka ketika sistem ganjil-genap sudah diberlakukan. Hal itu dilakukan untuk mengurangi aktivitas kerumunan terjadi di Kota Cirebon.
"Rencananya penyekatan di delapan ruas jalan protokol akan dibuka ketika ganjil-genap mulai diterapkan di Kota Cirebon," ujar Andi melalui keterangan persnya, Kamis (12/8/2021).