Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyediakan surat suara braille khusus bagi pemilih tunanetra dan tunarunggu dalam Pilkada tahun 2024. Fasilitas ini disipakan agar para pemilih tunanetra dapat lebih mudah menggunakan haknya pada hari pemilihan, 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata mengungkapkan, ini merupakan upaya pemberian fasilitas kepada penyandang disabilitas tunanetra dan tunarunggu yang memiliki hak pilih dalam Pilkada mendatang.
Adapun total Alat Bantu Tunanetra (ABTN) yang disiapkan mencapai 3.590 unit. Jumlah ini sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bandung. Setiap TPS akan dilengkapi satu ABTN.
"Kelompok disabilitas mendaptkan perhatian khusus dalam pelaksanaan pesta demokrasi, agar seluruh warga bisa ikut berpartisipasi," kata Anam, Senin (4/11/2024).