Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memastikan proses belajar 900 siswa SDN 026 Bojongloa tetap berjalan meski sekolah tersebut harus dikosongkan setelah Pemkot kalah dalam sengketa lahan di pengadilan. Pemindahan siswa akan dilakukan secara bertahap ke SDN 148 Bojongloa Kidul sebagai solusi sementara.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, penyelesaian sengketa hukum tidak boleh mengorbankan hak anak untuk memperoleh pendidikan. Menurutnya, kepentingan pendidikan harus menjadi prioritas di atas persoalan administrasi dan legalitas aset.
"Hak anak-anak mendapatkan pendidikan harus di atas semua ketentuan legal formal," kata Farhan, Jumat (7/8/2026).
