Bandung, IDN Times – Tidak semua narapidana yang mendekam di berbagai Lembaga Permasyarakatan di Jawa Barat mau mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Alasan utama mereka tak ikut mencoblos antara lain karena tidak mengikuti proses administrasi.
Seperti yang terjadi di Rutan Kelas 1 Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung. Seperti diketahui, bagi narapidana, untuk mendapatkan hak mencoblos mesti mengantongi berbagai surat yang diterbitkan dari pemerintahan daerah sesuai domisilinya masing-masing. Sementara itu, tak semua keluarga narapidana mau menempuh proses tersebut.