Bandung, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat (Jabar) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di enam daerah. Kebijakan itu dilakukan setelah ditemukan 622 ekor hewan sapi dari berbagai jenis, dan domba tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala DKPP Jabar Moh Arifin Soedjayana mengatakan, PPKM Mikro merupakan langkah penanganan yang adil untuk kesehatan hewan. Sebab, aturan itu tidak membuat perekonomian masyarakat mandeg.
"Jadi jangan merugikan ekonomi wilayah sekitar, saya tekankan kabupaten dan kota kita PPKM mikro di zona kecamatan dan desa," ujar Arifin, Selasa (17/5/2022).
Adapun enam wilayah yang terdapat kasus PMK pada hewan ada di Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, kota Banjar. Bertambah di Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang dan kemudian Kuningan.