Bandung, IDN Times - Sebanyak 51 warga binaan narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin dinyatakan positif terinfeksi COVID-19, Senin(8/2/2021).
Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku telah menerima laporan tersebut dan telah berkoordinasi dengan pihak Lapas Sukamiskin untuk penanganan pencegahan.
"Kegiatan pencegahan yang dilakukan isolasi di kamar sel masing-masing kemudian ada pengobatan pemberian obat-obatan, pemantauan, dan penyemprotan disinfetkan," ujar Ema di Alun-alun Kota Bandung, Selasa (9/2/2021).