Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Bandung, IDN Times - Sebanyak 51 warga binaan narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin dinyatakan positif terinfeksi COVID-19, Senin(8/2/2021). 

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku telah menerima laporan tersebut dan telah berkoordinasi dengan pihak Lapas Sukamiskin untuk penanganan pencegahan.

"Kegiatan pencegahan yang dilakukan isolasi di kamar sel masing-masing kemudian ada pengobatan pemberian obat-obatan, pemantauan, dan penyemprotan disinfetkan," ujar Ema di Alun-alun Kota Bandung, Selasa (9/2/2021).

1. Pemkot sarankan narapidana positif dengan penyakit bawaan di rawat di rumah sakit

IDN Times/Humas Bandung

Pemkot Bandung juga sudah mengusulkan untuk narapidana yang bergejala, memiliki komorbid atau penyakit bawaan bisa langsung di rawat di Rumah Sakit Hermina. Ema mengatakan, hal itu perlu dilakukan guna meminimalisir terjadinya kejadian di luar dugaan.

"Karantina 14 hari standar pemantauan, tindak swab yang terkena dan koordinais Dinkes dengan layanan kesehatan di lapas. Kemudian kita juga akan kooridnais sosliasiais di internal," ungkapnya.

2. Pelacakan kontak erat sudah dilakukan Lapas Sukamiskin

Editorial Team

Tonton lebih seru di