Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Masjid Al Jabbar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Pedagang kaki lima (PKL) di Masjid Raya Al Jabbar terus bertambah. Dari awalnya hanya 200 PKL kini tercatat menjadi 500 PKL. Dari jumlah ini, Pemprov Jabar akan turut menertibkan, kemudian menatanya sesuai aturan berlaku.

Kepala Satpol PP Jabar, Ade Afriandi membenarkan jika usai pembukaan Masjid Al Jabbar, PKL yang terdata hanya 200 usaha saha. Ia belum menjelaskan lebih lengkap mengapa ada penambahan jumlah PKL hingga lebih dari dua kali lipat saat ini.

"Awal itu cuman sekitar 200 yang berjualan di sekitaran al Jabbar dari selat/' ke utara. Dan sekarang itu sudah mendekati 500 (PKL)," ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2023).

1. PKL mayoritas warga Kota Bandung

Potret Masjid Al Jabbar (dok. Humas Jabar)

Setelah didata, mayoritas PKL sendiri ternyara warga Kota Bandung. Namun, Ade mengungkapkan, ada beberapa PKL yang di luar warga Kota Bandung, dan menyatu dengan PKL dari Kota Bandung.

"Jadi berdasarkan penataan yang kita lakukan PKL yang ber-KTP Kota Bandung itu ada 59 persen, yang lokal KTP-nya Gedebage itu kurang lebih 10 persen. Dan di luar itu ada dari Garut, Sumedang, Kabupaten Bandung," katanya.

2. Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung harus bekerja sama

Editorial Team

Tonton lebih seru di