Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mal di Mal mulai beroperasi. Humas Pemkot Makassar

Bandung, IDN Times - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bandung Raya Handianto Lie menyebut ada sekitar lima pusat perbelanjaan atau mal yang terancam dijual karena sepi pengunjung di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Musababnya, pendapatan pemilik mal ini turun drastis sedangkan pengeluaran terus berjalan.

Salah satunya, kata dia, mal Ujung Berung Town Square (Ubertos) yang akhir-akhir ini ramai di media sosial akan dijual. Serupa dengan Ubertos, menurutnya empat mal lainnya yang belum ia sebutkan secara rinci pun akan dijual.

"Kalau terdata sih ada beberapa, jadi hidup segan mati nggak mau gitu, kira-kira ada lima mal (yang mau dijual), ini yang musti pemerintah sepertinya perlu mulai mikirin," kata Handiyanto saat dihubungi di Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/8/2021).

1. Relaksasi yang mendatangkan pengunjung belum banyak membantu

Mal Margocity Depok (Dok. IDN Times/Istimewa)

Menurutnya sejauh ini meski relaksasi telah diberikan bagi mal, pengunjung masih belum meningkat secara signifikan. Padahal mal di Kota Bandung oleh Pemerintah Kota telah diperbolehkan menerima pengunjung sebesar 50 persen dari total daya tampungnya.

"Ya rata-rata per hari sekitar 10-15 persen lah, di akhir pekan mungkin 15 persen ya. Kalau di mal yang saya kelola, BTC Pasteur, kunjungannya di bawah 10 persen," ujar Handiyanto.

Dia menyebut, minimnya pengunjung yang datang ke mal itu disebabkan oleh belum dibukanya arena bermain atau tempat hiburan. Pasalnya, kata dia, orang-orang yang mau berkunjung ke mal itu bukan hanya untuk berbelanja, namun juga untuk mendapatkan hiburan.

"Sebetulnya kita juga sudah berterima kasih telah memberi relaksasi sebesar 50 persen itu. Tapi kita minta sekarang juga tidak banyak, kita minta yang tempat hiburan itu juga turut dibuka," katanya.

2. Pembukaan tempat hiburan di mal bisa membantu pendapatan

Editorial Team

Tonton lebih seru di