Bandung, IDN Times - Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) cabang Bandung memberikan alasan mengenai 470 karyawan yang terdiri dari staf hingga pengemudi belum mendapatkan gaji penuh selama tujuh bulan.
Ahmad Daroini, General Manager Damri Cabang Bandung mengatakan, saat ini DAMRI Bandung turut mendapatkan dampak dari pandemik COVID-19. Apalagi kebijakan penanganan corona meminta pengurangan mobilitas masyarakat.
"Ada beberapa kebijakan mengurangi mobilitas orang juga baik angkutan umum maupun angkutan pribadi di antaranya dengan PSBB kemudian PPKM Darurat," kata Ahmad melalui sambungan telepon, Kamis (16/9/2021).