Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

466 RW di Kota Bandung Sudah Terapkan Pola Kawasan Bebas Sampah

Pemerintah Kota Bandung terus mempercepat penambahan kawasan bebas sampah (KBS) (Dok. Humas Pemkot Bandung)
Intinya sih...
  • Pemerintah Kota Bandung mempercepat penambahan kawasan bebas sampah (KBS) untuk minimalisir buangan sampah ke TPS.
  • Sudah ada 466 RW dari total lebih dari 1.500 RW di Kota Bandung yang menjadi bagian dari KBS, artinya sekitar 28-29 persen RW sudah aktif dalam program ini.
  • KBS merupakan hal penting dalam penanganan sampah di Kota Bandung karena dapat mengurangi biaya pengelolaan sampah dan mencegah tumpukan sampah yang membebani kota.

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung terus mempercepat penambahan kawasan bebas sampah (KBS) demi meminimalisir buangan sampah ke tempat pembuangan sementara (TPS). Sampah dari rumah warga dipilah dan diolah sehingga yang masuk ke TPS bisa sedikit.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPT Pengelolaan Sampah, DLH Kota Bandung Ramdani mengatakan, KBS bukan berarti wilayah itu benar-benar tidak ada sampah sama sekali. Namun, KBS menunjukkan warganya sudah punya kepedulian terhadap sampah untuk memilah, mengolah, dan memanfaatkan sampah dari rumah masing-masing.

“Ini adalah langkah awal menuju pengelolaan sampah yang lebih baik,” katanya melalui keterangan resmi, Rabu (14/5/2025).

1. Bisa tekan biaya pengolahan

Dok. Humas Pemkot Bandung

Hingga saat ini, kata Ramdani, sudah ada 466 RW dari total lebih dari 1.500 RW di Kota Bandung yang menjadi bagian dari KBS. “Ini artinya sekitar 28-29 persen RW sudah aktif dalam program ini. Harapannya, semakin banyak RW yang bergabung ke depan,” ujarnya.

Menurut Ramdani, KBS merupakan hal penting dalam penanganan sampah di Kota Bandung. Pasalnya, semakin banyak sampah dikelola langsung dari sumbernya (rumah tangga), maka biaya pengelolaan akan jauh lebih murah.

“Saat ini, Kota Bandung menghasilkan sekitar 140 rit sampah per hari. Dari jumlah itu sekitar 30 rit perlu dikelola langsung di dalam kota. KBS bisa menjadi solusi agar sampah tidak terus menumpuk dan makin membebani kota,” kata dia.

2. Warga harus mau pilih sampah mandiri

Ilustrasi sampah (pexels.com/Mali Maeder)

Syarat utama agar sebuah RW masuk kategori KBS adalah adanya pemilahan sampah dari rumah tangga. Walaupun tidak semua RW yang sudah KBS berarti semua warganya sudah memilah, tapi langkah ini tetap jadi fondasi penting.

“Partisipasi warga bisa dimulai dari gerakan Kang Pisman yang merupakan singkatan dari Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan. Ini sejalan dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), tapi dikemas dengan kearifan lokal Sunda,” ujarnya.

3. Mari bergerak bersama kurangi timbunan sampah

Dok. Pemkot Tangsel

Menurutnya, kesadaran warga adalah kunci. Jika dari tingkat rumah tangga sudah memilah sampah, maka proses selanjutnya jadi jauh lebih mudah. 

“Misalnya, pemilahan yang baik bisa mencegah munculnya belatung di lingkungan, karena sampah organik tidak tercampur,” ungkapnya.

Dengan dukungan semua pihak, mulai dari warga, RW, hingga pemerintah, Bandung bisa mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“KBS bukan hanya target, tapi gerakan bersama demi lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
Debbie sutrisno
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us