Bandung, IDN Times - Sebanyak 400 penyandang disabilitas yang tersebar di Jawa Barat mendapat fasilitas pembuatan surat izin mengemudi (SIM) D untuk sepeda motor khusus disabilitas. Pembuatan SIM bagi mereka tidak dipungut biaya alias gratis.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kemudahan pembuatan SIM ini merupakan bentuk bantuan untuk penyandang disabilitas yang berada di bawah naungan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jabar. Pembuatan SIM pun dilakukan serentak di 23 Polres, tidak hanya di Satpas Polrestabes Bandung.
"Peruntukanya ini untuk penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya sehingga disabilitas. Kni diberikan ruang kesempatan menggunakan motor di jalan raya, sehingga bisa memenuhi syarat berkendara," kata Ibrahim, Senin (27/11/2023).