Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

4 Korban Longsor Gunung Kuda Belum Ketemu, Tanah Labil Jadi Hambatan

Gunung Kuda
Gunung Kuda

Cirebon, IDN Times - Operasi pencarian terhadap korban longsor di lokasi tambang batu alam Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, masih terus dilanjutkan hingga Rabu (4/6/2025).

Sudah memasuki hari keenam, tim gabungan belum berhasil menemukan empat penambang yang tertimbun material longsoran sejak insiden terjadi Jumat pekan lalu (30/5/2025).

Empat orang yang masih dalam pencarian masing-masing adalah Muniah (45), warga Desa Cikeduk, Kecamatan Depok; Heri Santono alias Tono bin Sardiman (60), warga Desa Cipanas; Dedi Setiadi (47), dari Desa Cikalahang; serta Nurhakiman (51), warga Desa Girinata, semuanya berasal dari wilayah Kabupaten Cirebon.

Hingga hari keenam pencarian, jumlah korban tewas yang telah ditemukan mencapai 21 orang.

Mereka terdiri dari para penambang dan warga yang sedang berada di sekitar area tambang saat peristiwa terjadi. Korban berasal dari sejumlah daerah, termasuk Cirebon, Majalengka, Kuningan, Indramayu, hingga Bandung.

Komandan Kodim 0620 Kabupaten Cirebon, Letkol Inf M Yusron mengatakan, tim penyelamat menghadapi hambatan serius di lapangan.

“Kondisi tanah yang masih sangat labil serta potensi longsor susulan membuat proses evakuasi sangat berisiko. Keselamatan tim tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya, Rabu (4/6/2025).

Sehari sebelumnya, Selasa (3/6), aktivitas penyisiran sempat dihentikan lebih awal karena hujan kembali turun dan mengancam kestabilan lereng. Evaluasi terus dilakukan secara berkala untuk menentukan langkah-langkah penyelamatan yang paling aman.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat merespons cepat dengan menutup total aktivitas tambang di kawasan Gunung Kuda. Izin operasional perusahaan yang mengelola tambang tersebut juga dicabut.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi kecelakaan serupa di masa mendatang.

Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Cirebon menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya adalah pengelola koperasi tambang dan kepala teknik tambang.

Mereka diduga lalai dalam menerapkan standar keselamatan operasional tambang, yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Proses hukum kini tengah berjalan, sementara keluarga para korban yang belum ditemukan masih menanti kabar dengan penuh harap. Beberapa warga dan relawan turut membantu memberikan logistik serta dukungan moral di lokasi pengungsian.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hakim Baihaqi
Paulus Risang
Hakim Baihaqi
EditorHakim Baihaqi
Follow Us