Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
35 anggota DPRD Kota Sukabumi resmi dilantik (IDN Times/Siti Fatimah)

Kota Sukabumi, IDN Times - Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung Anton Soejarwo Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, Senin (2/9/2024). Rapat paripurna perdana ini menutuskan Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi dijabat oleh Wawan Juanda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Gubernur Jabar nomor 171.2/Kep.443-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Sebanyak 35 anggota DPRD ini merupakan pemenang Pileg yang digelar bersamaan dengan DPR RI, DPD, dan Pilpres 14 Februari 2024. Seluruh unsur pejabat dari aparat penegak hukum hingga jajaran Pj Wali Kota Sukabumi hadir.

1. Mayoritas anggota DPRD dari petahana

Pelantikan anggota DPRD Kota Sukabumi (IDN Times/Siti Fatimah)

Pelantikan dipimpin Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara dan pengambilan sumpah oleh Ketua PN Kelas IB Sukabumi, Himelda Sidabalok. Dari 35 anggota dewan yang dilantik, sebanyak 21 merupakan petahana atau incumbent dan 14 lainnya dari wajah baru.

Para anggota baru itu di antaranya Inggu Sudeni, Ahmad Farid, H. Ridwan, Dindin Solahudin, Raden Koesoemo, Anita Fajarianti, Suhud Jaya Kusuma, Feri Sri, Ardi Wantoro, Sahat Simangunsong, Taufik Muhammad Guntur, Fajar Kontara, Iyus Yusuf, Agus Samsul.

"Alhamdulillah dari 35 yang dilantik bisa hadir semua karena kalau tidak hadir satu bisa jadi salah. Dari persiapan sampai sekarang acara berjalan dengan baik," kata Sekwan DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara.

2. Pemimpin DPRD Kota Sukabumi sementara

Anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2024-2029 resmi dilantik (IDN Times/Siti Fatimah

Dalam rapat paripurna itu juga diputuskan bahwa Wawan Juanda dari Partai Keadilan Sejahtera ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi. Kemudian, Rojab Asy'ari dari Partai PDIP menjadi Wakil Ketua Sementara.

"Iya ketua sementara Wawan Juanda dari PKS dan Rojab sebagai wakilnya dari PDIP. Besok kami akan melaksanakan penandatanganan Berita Acara karena tadi hanya simbolis. Nanti kita tandatangan yang 32 orang diundang ke kantor. Selanjutnya diserahkan ke Ketua Pengadilan untuk dilengkapi," ujarnya.

3. Daftar nama 35 anggota DPRD Kota Sukabumi

Pelantikan anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2024-2029 (IDN Times/Siti Fatimah)

Berikut nama-nama anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2024-2029:

Dapil I Sukabumi Cikole dan Citamiang (12 kursi)

  1. Inggu Sudeni, Partai Keadilan Sejahtera
  2. Ahmad Farid, Partai Keadilan Sejahtera
  3. Danny Ramdhani, Partai Keadilan Sejahtera
  4. Raden Koesoemo Hutaripto, PDIP
  5. Suhud Jaya Kusuma, Partai Golkar
  6. Yunus Suhandi, Partai Golkar
  7. Kamal Suherman, Partai Gerindra
  8. Melan Maulana, Partai Gerindra
  9. Henry Slamet, Partai Demokrat
  10. Atut Wigaty, Partai Amanat Nasional
  11. Muchendra, Partai Persatuan Pembangunan
  12. Bayu Waluya, Partai Hati Nurani Rakyat


Dapil II Kecamatan Baros, Cibeureum dan Lembursitu (12 kursi)

  1. H. Ridwan, Partai Keadilan Sejahtera
  2. Dindin Solahudin, Partai Keadilan Sejahtera
  3. Wawan Juanda, Partai Keadilan Sejahtera
  4. Anita Fajarianti, PDIP
  5. Rojab Asy'ari, PDIP
  6. Feri Sri, Golkar
  7. Ardi Wantoro, Gerindra
  8. Bambang Herawanto, Nasdem
  9. Fatimah, PAN
  10. Lesiana, PPP
  11. Iyus Yusuf, PKB
  12. Neng Wulan, Demokrat


Dapil III Kecamatan Gunungpuyuh dan Warudoyong (11 kursi)

  1. Syihabudin, Partai Keadilan Sejahtera
  2. Abdul Kohar, PKS
  3. Dede Furkon, PDIP
  4. Agus Rakman, Golkar
  5. Galuh Naufal Munawar, Gerindra
  6. Deden Solehudin, Demokrat
  7. Taufik Muhammad Guntur, Nasdem
  8. Susilawati, PAN
  9. Fajar Kontara, PPP
  10. Agus Samsul, PKB
  11. Sahat Simangunsong, Nasdem

Editorial Team

Related Article