Kota Sukabumi, IDN Times - Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung Anton Soejarwo Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, Senin (2/9/2024). Rapat paripurna perdana ini menutuskan Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi dijabat oleh Wawan Juanda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Gubernur Jabar nomor 171.2/Kep.443-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Sebanyak 35 anggota DPRD ini merupakan pemenang Pileg yang digelar bersamaan dengan DPR RI, DPD, dan Pilpres 14 Februari 2024. Seluruh unsur pejabat dari aparat penegak hukum hingga jajaran Pj Wali Kota Sukabumi hadir.
