Tiga Jemaah Haji Sukabumi yang Wafat Dapat Asuransi Rp58,7 Juta

Intinya sih...
Tiga jemaah haji asal Sukabumi wafat di Tanah Suci
Badal haji telah dilakukan atas nama almarhum
Santunan asuransi jiwa senilai Rp58.700.000 diberikan kepada ahli waris
Tiga jemaah haji asal Sukabumi wafat di Tanah Suci
Sudah dibadalhajikan, sertifikat atas nama almarhum
Santunan asuransi diberikan ke ahli waris
Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Tiga jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi yang wafat di tanah suci dipastikan telah dibadalhajikan oleh pemerintah. Selain itu, seluruh hak jemaah termasuk asuransi tengah diproses agar dapat diterima oleh ahli waris sesuai ketentuan.
Diketahui, sekitar 442 jemaah haji asal Sukabumi telah kembali ke tanah air. Sementara itu, kloter 39 direncanakan pulang pada 29 Juni dan kloter 56 pada 8 Juli 2025. Kemenag memastikan seluruh proses pemulangan akan dilakukan sesuai jadwal dan prosedur.