Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tiga Jemaah Haji Sukabumi yang Wafat Dapat Asuransi Rp58,7 Juta

IMG_4346.jpeg
Pemulangan jemaah haji di Sukabumi (IDN Times/Siti Fatimah)
Intinya sih...
  • Tiga jemaah haji asal Sukabumi wafat di Tanah Suci
  • Badal haji telah dilakukan atas nama almarhum
  • Santunan asuransi jiwa senilai Rp58.700.000 diberikan kepada ahli waris
  • Tiga jemaah haji asal Sukabumi wafat di Tanah Suci
  • Sudah dibadalhajikan, sertifikat atas nama almarhum
  • Santunan asuransi diberikan ke ahli waris

Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Tiga jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi yang wafat di tanah suci dipastikan telah dibadalhajikan oleh pemerintah. Selain itu, seluruh hak jemaah termasuk asuransi tengah diproses agar dapat diterima oleh ahli waris sesuai ketentuan.

Diketahui, sekitar 442 jemaah haji asal Sukabumi telah kembali ke tanah air. Sementara itu, kloter 39 direncanakan pulang pada 29 Juni dan kloter 56 pada 8 Juli 2025. Kemenag memastikan seluruh proses pemulangan akan dilakukan sesuai jadwal dan prosedur.

1. Tiga jemaah haji asal Sukabumi wafat di Tanah Suci

Jemaah haji wafat di Arab Saudi (MCH Kemenag)
Jemaah haji wafat di Arab Saudi (MCH Kemenag)

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan, menyebutkan bahwa hingga saat ini ada tiga jemaah haji asal Sukabumi yang wafat saat menjalankan ibadah haji. Mereka adalah H. Agung Dewanto (kloter 06 JKS, wafat di Madinah), Iyan Muhidin (kloter 39 JKS, wafat di Mekkah), dan Ibu Rohmah (kloter 06 JKS, wafat di Mekkah).

"Alhamdulillah semua jemaah yang wafat telah mendapatkan layanan badal haji dari pemerintah," kata Abdul Manan kepada IDN Times, Senin (23/6/2025).

2. Sudah dibadalhajikan, sertifikat atas nama almarhum

IMG_4345.jpeg
Pemulangan jemaah haji asal Sukabumi (IDN Times/Siti Fatimah)

Badal haji merupakan pengganti ibadah haji yang dilaksanakan oleh orang lain untuk jemaah yang wafat atau tidak mampu melaksanakan rukun haji. Pemerintah telah memastikan bahwa badal haji bagi ketiga almarhum dan almarhumah sudah dilakukan.

"Bukti pelaksanaan badal hajinya berupa sertifikat resmi atas nama almarhum dan almarhumah. Ini sebagai bentuk penghormatan terakhir dari negara," ujarnya.

3. Santunan asuransi diberikan ke ahli waris

IMG_4344.jpeg
Pemulangan jemaah ibadah haji asal Sukabumi (IDN Times/Siti Fatimah)

Selain layanan badal haji, ketiga jemaah juga dipastikan mendapatkan hak asuransi jiwa. Abdul Manan mengatakan bahwa dana asuransi untuk H. Agung Dewanto telah masuk ke rekening keluarga sebesar Rp58.700.000.

"Sementara dua lainnya, atas nama Iyan Muhidin dan Ibu Rohmah, masih dalam proses pencairan. Insyaallah akan segera diinformasikan kepada keluarga dan disalurkan sesuai prosedur," jelasnya.

4. Kemenag imbau jemaah yang sudah kembali jaga kesehatan dan kemabruran

IMG_4349.jpeg
Pemulangan jemaah haji asal Sukabumi (IDN Times/Siti Fatimah)

Meski sebagian jemaah masih dalam proses kepulangan, Abdul Manan mengingatkan para jemaah yang sudah tiba di tanah air untuk menjaga kondisi kesehatan. Ia juga berpesan agar para jemaah menjaga kemabruran haji.

"Jangan banyak aktivitas dulu, cek kesehatan ke puskesmas terdekat, dan tetap jaga kemabruran. Tahun ini pelaksanaan haji sangat luar biasa, semoga para jemaah bisa terus menjaga nilai-nilai hajinya sepanjang umur," pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us