Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
3.040 THL Jadi Penyapu Jalan Jabar, Digaji Rp3,4 Juta per Bulan
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • Pemprov Jawa Barat merekrut 3.040 THL sebagai penyapu dan petugas kebersihan jalan provinsi, tersebar di berbagai wilayah kerja setelah penataan bangunan liar dan lapak PKL.
  • THL menerima honor rata-rata Rp3,4 juta per bulan sesuai standar harga satuan 2026, serta memperoleh BPJS; penugasan terbanyak berada di wilayah pelayanan III.
  • DLH Jabar merekrut 40 THL selama 10 bulan untuk DAS Citarum, Kali Bekasi, dan Cilamaya; rekrutmen dilakukan OPD, sementara BPKAD mendata tenaga secara resmi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2025

Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 900/Kep.319-BPKAD/2025 menetapkan standar harga satuan yang menjadi acuan honor THL.

Tahun 2026

Honor rata-rata THL di BMPR mengikuti standar upah THL Provinsi Jawa Barat, sekitar Rp3,4 juta per bulan. THL juga memperoleh BPJS sesuai ketentuan.

Februari 2026

DLH Jawa Barat merekrut 40 THL untuk masa kerja 10 bulan di wilayah DAS Citarum, Kali Bekasi, dan Cilamaya.

12 Agustus 2026

Kepala Dinas BMPR Jabar menyatakan sekitar 3.000 THL bertugas sebagai penyapu jalan provinsi di berbagai wilayah kerja.

kini

THL direkrut oleh OPD yang membutuhkan tenaga tambahan, sedangkan pendataannya dilakukan BPKAD Jawa Barat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemerintah Provinsi Jawa Barat merekrut 3.040 Tenaga Harian Lepas sebagai penyapu jalan provinsi dan petugas kebersihan, dengan honor rata-rata Rp3,4 juta per bulan serta fasilitas BPJS.
  • Who?
    3.040 THL bekerja di bawah kebutuhan OPD Pemprov Jawa Barat, terutama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang; DLH Jawa Barat juga merekrut 40 THL untuk penanganan lingkungan.
  • Where?
    THL tersebar di berbagai wilayah kerja Jawa Barat. Jumlah terbanyak berada di Wilayah Pelayanan III, mencakup Bandung, Bandung Barat, Purwakarta, Karawang, Subang, dan Cimahi.
  • When?
    Jumlah dan honor THL disampaikan Kepala Dinas BMPR Agung Wahyudi pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sebanyak 40 THL DLH mulai bekerja sejak Februari 2026 selama 10 bulan.
  • Why?
    Rekrutmen dilakukan untuk membersihkan jalan milik pemerintah provinsi, menjaga kebersihan titik-titik tertentu, serta memperkuat penanganan lingkungan dan wilayah aliran sungai.
  • How?
    OPD yang membutuhkan tenaga tambahan melakukan rekrutmen langsung sesuai kebutuhan. BPKAD Jawa Barat mendata para THL, sementara pembayaran mengikuti standar harga satuan upah THL tahun 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemerintah Jawa Barat mengajak 3.040 orang jadi penyapu jalan dan petugas kebersihan. Mereka membersihkan jalan provinsi di banyak tempat. Mereka dibayar sekitar Rp3,4 juta tiap bulan dan dapat BPJS. Ada juga 40 orang yang bekerja membersihkan daerah sungai Citarum, Kali Bekasi, dan Cilamaya. Mereka sudah dicatat resmi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rekrutmen ribuan THL menunjukkan upaya Pemprov Jawa Barat menghubungkan penataan ruang dengan penyediaan pekerjaan yang terdata resmi. Penugasan yang tersebar di berbagai wilayah turut memperkuat kebersihan jalan dan aliran sungai, sementara honor sesuai standar serta kepesertaan BPJS memberi kepastian dasar bagi para pekerja.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Sebanyak 3.040 orang Tenaga Harian Lepas (THL) direkrut untuk bekerja sebagai penyapu dan petugas kebersihan jalan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mereka bertugas untuk menyapu jalan milik pemerintah provinsi dan menjaga kebersihan di sejumlah titik.

Para THL ini direkrut setal Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM melakukan penataan bangunan liar hingga lapak PKL di sejumlah wilayah. Setelah penertiban, KDM kerap menawarkan pekerjaan lain yakni dengan menjadi tenaga kebersihan.

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat, Agung Wahyudi mengatakan, ada sekitar 3.000 THL kini bertugas sebagai penyapu jalan provinsi, dan tersebar di berbagai wilayah kerja, tidak terpusat di satu lokasi.

"Jumlah Tenaga Harian Lepas yang bertugas sebagai penyapu jalan provinsi kurang lebih 3.000 orang," kata Agung saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).

1. Upah yang diberi sebesar Rp3,4 juta per bulan

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Mengenai honor yang diberikan kepada para THL, Agung mengungkapkan, ribuan THL itu mendapat bayaran rata-rata sebesar Rp3,4 juta per bulan sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 900/Kep.319-BPKAD/2025 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2026.

"Rata-rata honor THL di BMPR mengikuti standar harga satuan upah Tenaga Harian Lepas di Provinsi Jawa Barat. Selain menerima honor, THL juga mendapatkan BPJS sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

2. THL ditugaskan di beberapa wilayah

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Adapun jumlah THL terbanyak berada di wilayah kerja UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III. Wilayah tersebut mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, dan Kota Cimahi.

Selain BMPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat juga merekrut puluhan THL untuk memperkuat penanganan lingkungan. Sebanyak 40 THL direkrut DLH Jabar untuk masa kerja sepuluh bulan sejak Februari 2026. Mereka ditempatkan di sejumlah wilayah aliran sungai.

Rinciannya, 15 orang bertugas di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, 15 orang di wilayah DAS Kali Bekasi, dan 10 orang lainnya di wilayah DAS Cilamaya.

3. Masing-masing dinas di Pemprov Jabar bisa rekrut THL

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat Dedi Supandi menjelaskan, mekanisme rekrutmen THL dilakukan langsung oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan tenaga tambahan.

"THL itu rekrutmennya dilakukan oleh OPD terkait, tidak oleh BKD. Termasuk gajinya," kata Dedi.

Menurut Dedi, sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Jabar telah melakukan rekrutmen THL sesuai kebutuhan masing-masing. Sementara pendataan tenaga tersebut dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat.

"Sejauh ini sudah banyak direkrut, dan pendataannya dilakukan oleh BPKAD. Jadi tercatat resmi," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article