Bandung Barat, IDN Times - Dua perusahaan yang terlibat kasus kebocoran cairan kimia caustic soda liquid NaOH 48 persen atau soda api mangkir dalam agenda pemetaan dampak pencemaran di sepanjang Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (30/12/2024).
Pemetaan itu dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dari mulai kawasan Cigentur hingga kawasan Cikamuning, Padalarang. Dua perusahaan yang diundang yakni PT Pindo Deli selaku pemilik asal cairan soda api, dan CV Yasindo Multi Pratama selaku pemilik kendaraan tangki yang mengangkut cairan kimia itu.
"Pasca-kejadian kami sudah mengambil keterangan awal oleh teman-teman PPLH di lapangan. Kemudian hari ini mengundang mereka (perusahaan) atas keinginan KLHK sendiri, cuma mereka tidak hadir," ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) DLH KBB, Idad Saadudin.