Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mengumpulkan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di dua minggu jelang pencoblosan Pilgub Jabar. Pertemuan dilakukan di salah satu hotel di Kota Bandung, Selasa (12/11/2024).
Maksud dari pertemuan ini sendiri yaitu untuk komitmen menjaga netralitas bersama dalam gelaran Pilkada 2024. Selain itu para kepala desa juga diminta untuk berperang sebagai pengawas di wilayah masing-masing. Adapun aturan netralitas kepala desa ini juga ada dalam UU Desa
"Undang-undang Desa nomor 3 sekarang sudah diperbarui menjadi Undang-undang nomor 6, itu kan sudah sangat jelas ya, di pasal 29 huruf J bahwa mereka ini dilarang untuk ikut berkampanye," ujar Kordiv. Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah di Bandung, Selasa (12/10/2024).