Bandung Barat, IDN Times - Sebanyak 19.743 pemilih pemula di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat terancam tak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik alias e-KTP sampai 14 Februari 2024 atau hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pasalnya, hingga sekitar dua pekan menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 belasan ribu pemilih Pemula itu belum melakukan perekaman e-KTP. Masih banyaknya pemilih pemula yang belum melakukan perekaman itu terungkap saat Komisi DPRD KBB melakukan sidak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KBB.
"Bagi pemilih yang baru berusia 17 tahun dan tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT), tetap bisa menyalurkan hak pilihnya jika sudah memiliki KTP-el atau paling tidak namanya tercantum dalam kartu keluarga (KK)," kata Ketua Komisi I DPRD KBB, Sunarya Erawan saat dihubungi, Senin (29/1/2024).
