Bandung, IDN Tmes - Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana menghapus sistem kerja honorer yang ada di lingkungan pemerintahan. Di Kota Bandung sendiri saat ini ada sekitar 18 ribu pekerja honorer atau non-ASN.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Pemkot berencana melakukan kajian terkait keberadaan para pekerja tersebut. Dia berharap kajian apapun yang dihasilkan tidak menggangu pelayanan publik.
"Maka dari itu kami akan kaji jumlah beban kerja para non-ASN ini terlebih dahulu," ucap Yana melalui siaran pers dikutip dari IDN Times, Rabu (8/6/2022).