Ilustrasi SPKLU (IDN Times/Inin Nastain)
Ujianto mengatakan, penentuan titik SPKLU difokuskan pada kawasan dengan tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi. Beberapa lokasi yang diprioritaskan antara lain kantor DPMPTSP Kota Cirebon yang terintegrasi dengan Mall Pelayanan Publik (MPP), lingkungan Sekretariat DPRD, hingga area Balaikota.
Penempatan ini dinilai efektif karena memudahkan pengguna kendaraan listrik mengisi daya sembari mengurus berbagai keperluan administrasi.
Ia pun menilai kehadiran fasilitas tersebut akan menambah nilai layanan bagi masyarakat.
"Ke depan, masyarakat yang datang ke MPP tidak hanya mengurus layanan administrasi, tetapi juga bisa sekaligus mengisi daya kendaraannya. Tingginya kunjungan harian ke MPP menjadi alasan kuat pemilihan lokasi tersebut sebagai salah satu titik utama SPKLU," ujarnya.