Anak Sekda Karawang Ditangkap Diduga karena Kasus Narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karawang, IDN Times - Satnarkoba Polres Kabupaten Karawang mengamankan anak Sekretaris Daerah (Sekda) berinisial ANT(23) karena diduga terlibat dalam kasus narkoba pada Selasa (30/6). Penangkapan anak pejabat ini sempat membuat heboh warga Karawang.
Untuk membuktikan keterlibatan dalam kasus narkoba tersebut, pihak kepolisian dari Satnarkoba Polres Kabupaten Karawang langsung melakukan tes urine.
"Kami sudah melakukan tes urine kepada ANT. Hasilnya negatif," kata Kasatnarkoba Narkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (1/6).
1. Diserahkan kepada BNN dan bakal direhabilitasi
Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto menyampaikan, sehubungan dengan hasil tes urine yang negatif, maka pihak kepolisian menyerahkan ANT ke Badan Narkotika Nasional Karawang (BNNK) untuk direhabilitasi.
Penangkapan terhadap ANT dalam kasus narkoba itu sendiri terjadi pada Selasa (30/6), di Dusun Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
2. Penangkapan berawal dari bandar
Penangkapan ANT itu sendiri berawal dari tertangkapnya penjual atau bansar narkoba bernama Pungki, pada hari yang sama saat Alwi diamankan.
Dari penangkapan Pungki, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya menyasar anak pejabat di lingkungan Pemkab Karawang tersebut.
3. Penangkapan disertai barang bukti
Jajaran Polres Karawang menangkap anak pejabat berinisial ANT itu berikut barang bukti. Di antaranya sedotan, dua pipet kaca, serta dua korek api gas.
Anak Sekda Karawang itu sempat ditahan di Mapolres Karawang. Kemudian polisi melakukan tes urine dan hasilnya negatif. Selanjutnya polisi menyerahkan ANT ke BNNK Karawang.