Dua CPMI Asal Majalengka Ikut Dicegah Kemenaker di BIJB Kertajati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Majalengka, IDN Times - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) berhasil mengamankan 32 orang yang diduga Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Minggu(24/9/2023). Dari 32 orang itu, dua diantaranya merupakan warga Kabupaten Majalengka.
Kepala Dinas Tenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker KUKM) Majalengka, Arif Daryana membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, dari puluhan orang yang diduga CPMI, ada sebagian warga Majalengka.
"Info awal, ada dua orang (yang dicegah Kemenaker)," kata Arif Daryana, Senin (25/9/2023)
1. Disnaker UMKM masih melakukan penyelidikan
Arif mengaku, belum bisa memberikan keterangan lebih detail mengenai siapa dua warga Majalengka yang ikut diamankan Kemenaker di Bandara BIJB. Dia menyebutkan, saat ini masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Masih konfirmasi dengan pihak-pihak terkait. Ini masih koordinasi," kata dia.
2. Polda dalami kasus dugaan CPMI
Di sisi lain, Polda Jawa Barat akan mendalami kasus 32 orang yang diduga merupakan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
"Sudah kami terima laporannya," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi, Senin (25/9/2023).
Kendati demikian, Ibrahim mengaku belum mendapat pelimpahan dari Kemenakertrans, yang mengungkap rencana kepergian puluhan orang secara ilegal tersebut.
"Laporan dibuat tadi malam. Namun belum ada pelimpahannya, sehingga belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kami masih lakukan pendalaman," kata Ibrahim.
3. Penerbangan dari BIJB ke Kuala Lumpur 2 kali per pekan
Sementara itu, sampai saat ini penerbangan dari BIJB ke Kuala Lumpur dilakukan sebanyak dua kali dalam satu pekan. Penerbangan itu dilakukan setiap hari Minggu dan Rabu pukul 10.50 WIB.
32 orang diduga CPMI ilegal sendiri diamankan pada Minggu (24/9/2023) pukul 09.00 WIB. Di sisi lain, pihak BIJB Kertajati belum memberikan keterangan terkait sidak yang dilakukan oleh Kemenaker tersebut.
Baca Juga: Polda Jabar Dalami Temuan 32 CPMI Ilegal yang Diamankan di BIJB
Baca Juga: Kemenaker Minta Polisi Selidiki Sindikat Pengiriman PMI Ilegal