FPI Bandung: Meneken Petisi Pembubaran FPI Adalah Pengkhianat Bangsa

FPI menjelaskan mengapa mereka mendukung HTI

Bandung, IDN Times - Beredarnya petisi berjudul "Stop Ijin FPI" yang diorbitkan di Change.org membuat kader-kader Front Pembela Islam (FPI) geram. Termasuk bagi Ahmad Kurniawan, Sekretaris FPI Kota Bandung, yang menyebut petisi tersebut omong kosong.

Petisi "Stop Ijin FPI" hingga pukul 17.40 telah diteken oleh sekitar 188 ribu orang. Ira Bisyir, adalah pembuat petisi yang ditunjukkan paksa Menteri Dalam Negeri itu.

Dalam petisinya, Ira menulis "Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia,mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka. Karena organisasi tersebut adalah merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI."

Seperti diketahui, status FPI terdaftar sebagai ormas di Kementerian Dalam Negeri akan habis pada Juni 2019. Dalam situs resmi Kemendagri, izin ormas FPI ditandai dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. SKT itu berlaku sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.

Bagaimana Ahmad menanggapi petisi tersebut?

1. FPI bukan kelompok radikal dan tak memecah bangsa

FPI Bandung: Meneken Petisi Pembubaran FPI Adalah Pengkhianat BangsaIDN Times/Galih Persiana

Ira menulis bahwa FPI merupakan organisasi radikal. Sementara beberapa komentar peneken petisi pun mengatakan jika aktivitas FPI kerap berpotensi mengancam keutuhan bangsa.

Menurut Ahmad, dugaan itu tak dapat dibenarkan. Sebaliknya, ia mengatakan FPI justru ikut menjaga keutuhan Indonesia. "(Petisi itu) keluar dari mereka yang merasa enggak suka dengan keberadaan FPI. Sejauh ini kan FPI eksis. Kami bela bangsa, bela negara, bela Pancasila," kata Ahmad, ketika dihubungi IDN Times, Rabu (8/5).

"Kalau dianggap FPI sebagai pembelah bangsa, itu ucapan bohong. Kosong. Enggak ada bukti," tuturnya.

2. FPI benarkan mendukung HTI

FPI Bandung: Meneken Petisi Pembubaran FPI Adalah Pengkhianat BangsaANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Tak hanya itu, dalam beberapa komentar petisi pun, FPI disebut-sebut sebagai organisasi yang mendukung eksistensi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebagai organisasi yang resmi dilarang, HTI merupakan ormas yang disebut ingin menegakkan sistem khilafah sebagai sistem negara.

Ahmad tidak seluruhnya menyalahkan dugaan itu. Benar, katanya, bahwa FPI mendukung eksistensi HTI. Namun, menurut dia pandangan peneken petisi dengan FPI soal HTI tidaklah sama.

"Kita lihat dulu dari sudut mana mau memandangnya. HTI itu salah satu ormas yang ingin menumbuhkan ajaran nabi. Bukan berarti HTI itu ingin mengubah dasar Pancasila dengan secara Islam. Bukan. Jadi kami melihat HTI itu tidak seperti mereka melihat HTI," kata Ahmad.

3. FPI akan berjuang untuk mempertahankan status

FPI Bandung: Meneken Petisi Pembubaran FPI Adalah Pengkhianat BangsaIDN Times/Galih Persiana

Menurut Ahmad, masyarakat memang memiliki hak untuk berpendapat dan meneken petisi pemberhentian FPI. Namun, FPI pun memiliki hak yang sama untuk mempertahankan eksistensinya dengan kembali mengajukan perpanjangan izin ormas.

"Silakan saja mereka punya upaya hukum untuk membubarkan FPI. Kami hargai, kami hormati hak mereka. Tapi kami kan sama punya hak untum mempertahankan apa yang kami miliki," ujar dia.

4. FPI bukan ormas gorong-gorong

FPI Bandung: Meneken Petisi Pembubaran FPI Adalah Pengkhianat BangsaIlustrasi. IDN Times/Irfan Fathurohman

Ahmad mengingatkan pada para peneken petisi, bahwa FPI sejauh ini tak pernah melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. FPI, katanya, merupakan organisasi yang bertujuan jelas dan dilindungi oleh undang-undang.

"Jadi kalau ada petisi merasa gerah, merasa enggak suka FPI di indonesia, ya kami tetap berjuang bahwa FPU itu salah satu ormas yang dilindungu undang-undang, begitu. Kami bukan ormas gorong-gorong," ujar Ahmad.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya