Marak TKI Ilegal hingga Meninggal, Apa yang Dilakukan Pemerintah?

Pemerintah akan menempatkan petugas di Kertajati

Bandung, IDN Times – Kabar soal dipulangkannya 15 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Timur Tengah ke kampung halaman di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (4/7), menambah daftar pekerja migran ilegal di Jawa Barat. Sebelum itu, pemerintah berhasil menggagalkan tujuh perempuan Garut yang hendak diberangkatkan menjadi tenaga kerja luar negeri secara ilegal.

Kepada IDN Times, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Mochamad Ade Afiandi, mengatakan jika hingga saat ini ia belum menerima laporan tersebut. “Padahal saya berharap aktivitas seperti ini disinergikan dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” ujar dia, lewat sambungan telepon, Jumat (5/7).

Meski demikian, Ade mengatakan jika sejauh ini pemerintah telah berupaya untuk mengurangi angka tenaga kerja migran ilegal Jawa Barat yang hendak terbang ke luar negeri. Apa saja yang telah dilakukan Disnakertrans Jabar?

1. Tugas Kemenakertrans

Marak TKI Ilegal hingga Meninggal, Apa yang Dilakukan Pemerintah?IDN Times/Galih Persiana

Ade mengatakan, sebenarnya soal legal atau tidaknya seorang pekerja migram menjadi pengawasan pemerintah pusat. Pasalnya, segala perizinan terkait dengan keberangkatan pekerja Indonesia ke luar negeri menjadi tanggung jawab Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Fungsi dari pemerintah provinsi dalam kasus itu, ialah mengampanyekan peluang kerja di luar negeri yang telah mendapatkan izin pemerintah Indonesia. “Program itu dari pemerintah pusat yang ditindaklanjuti daerah,” kata dia.

2. Sulitnya menyaring pekerja ilegal di bandara

Marak TKI Ilegal hingga Meninggal, Apa yang Dilakukan Pemerintah?IDN Times/Debbie Sutrisno

Ada pula upaya lain yang dilakukan Disnakertrans, ialah lewat kerja sama dengan BP3TKI (Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) dalam lima tahun terakhir. Lewat kerja sama tersebut, Disnakertrans menempatkan petugasnya di Bandara Husein Sastranegara, salah satu pintu keluar masuk keberangkatan TKI.

Namun, Ade mendapatkan kesulitan selama menempatkan petugasnya di sana. Ia mengatakan jika manajemen bandara tak kunjung memberikan fasilitas kepada pemerintah untuk menyiapkan kantor bagi para petugasnya.

“Itu perjuangan kami selama lima tahun terakhir. Padahal kami sudah berbekal surat gubernur, tapi tetap tidak diberi fasilitas. Kalau memang kami perlu sewa, tentu kami akan sewa. Tapi tetap tidak ada respons. Akhirnya kami menyewa salah satu tempat makan (semacam Pujasera) di sana untuk menempatkan petugas,” ujar Ade.

3. Wacana Kertajati

Marak TKI Ilegal hingga Meninggal, Apa yang Dilakukan Pemerintah?IDN Times / Antaranews

Dengan pemindahan rute penerbangan secara bertahap dari Bandara Husein Sastranegara menuju Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, maka kini Disnakertrans Jabar tengah menyusul model pengawasan TKI di sana.

Dalam rancangan model tersebut, Ade berencana mengusulkan agar penerbangan domestik menuju Batam dan Kualanamu sepenuhnya dipindahkan ke BIJB Kertajati. “Jadi, harapan kami kalau ada tenaga kerja yang melalui pintu Bandara Husein bisa dipastikan itu ilegal,” tuturnya.

Model tersebut masih disusun oleh tim internal Disnakertrans Jabar. Jika sudah tersusun lengkap, Ade akan melaporkannya langsung pada Gubernur Ridwan Kamil.

4. Bikin edaran ke tingkat desa

Marak TKI Ilegal hingga Meninggal, Apa yang Dilakukan Pemerintah?Okezone

Upaya lain yang sudah dilakukan Disnakertrans untuk mencegah perginya TKI ilegal ialah dengan memberi pemahaman pada pejabat pemerintah tingkat desa agar tak menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru atau surat keterangan jalan pada seorang calon TKI yang mencurigakan.

“Kepala desa harus tahu dengan agen siapa TKI tersebut teken kontrak. Sebelum memberi KTP dan surat keterangan jalan, kepala desa harus melapor terlebih dahulu kepada Disnakertrans agen tersebut,” ujar Ade.

Setelah laporan sampai, Disnakertrans akan mengecek terlebih dahulu agen tenaga kerja tersebut. “Jadi kami sedang menyusun apa saja nama agen yang pernah bermasalah dengan TKI. Selama saya jadi kepala dinas (6 Maret 2019), daftar itu belum ada,” tuturnya.

5. Empat TKI pulang tinggal nama

Marak TKI Ilegal hingga Meninggal, Apa yang Dilakukan Pemerintah?IDN Times/Galih Persiana

Sebelumnya, hari ini Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berhasil memulangkan 15 TKI yang berangkat secara ilegal sejak Januari hingga Mei 2019. Seperti dilansir Antara Jabar, sebagian besar TKI tersebut bekerja di sektor non formal di kawasan Timur Tengah.

Mirishnya, empat dari 15 TKI asal Cianjur tersebut pulang tinggal nama di dalam peti jenazah. Menurut laporan sementara, keempatnya meninggal dunia karena mengalami kecelakaan kerja.

“Hingga saat ini belum ada laporan TKI yang meninggal karena kasus penganiayaan atau diterlantarkan,” kata Kepala Bidang Penempatan Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Ricky Abdi Hikmah.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya