Kolom Marga hingga Nama Samaran, Ini Formulir Sunda Empire yang Viral

Calon anggota juga diminta menyerahan 200 lembar pas foto

Bandung, IDN Times - Media sosial khususnya di Kota Bandung tengah ramai oleh peredaran gambar sebuah formulir pendaftaran Sunda Empire-Empire Earth. 'Kerajaan' yang para pendirinya baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar itu memang dikonfirmasi sempat membuka pendaftaran bagi para anggota baru.

Namun, sejauh ini, polisi belum mengonfirmasi kebenaran daripada formulir tersebut. Ada kemungkinan bahwa formulir itu hanya guyon belaka, lantaran tertera beberapa informasi yang tidak masuk pada klaim Sunda Empire.

Misalnya kata 'Planet Namek' yang merupakan nama planet dalam film kartun Dragon Ball. Dalam formulir itu, nama 'Planet Namek' tertera sebagai tempat cabang Sunda Empire. Sementara sejauh ini para petinggi Sunda Empire tidak pernah menyebutkan nama planet fiktif itu dalam setiap wawancaranya dengan wartawan.

Bagaimana isi formulir 'kerajaan' yang ramai disebut halu itu?

1. Kolom marga hingga nama samaran

Kolom Marga hingga Nama Samaran, Ini Formulir Sunda Empire yang Viralformulir pendaftaran Sunda Empire (IDN Times/Istimewa)

Dibanding formulir pendaftaran instansi lainnya, Sunda Empire memang memiliki kolom yang unik. Kolom-kolom itu diawali oleh judul 'Nama Lengkap' dan diakhiri oleh kolom 'Alamat' calon pendaftar.

Di kolom kedua, terdapat kolom 'nama samaran' yang tidak umum dibubuhkan dalam formulir pendaftaran. Tak hanya itu, ada pula kolom 'marga' yang mengundang komentar banyak warganet.

2. Suku Sunda tak mengenal penamaan marga

Kolom Marga hingga Nama Samaran, Ini Formulir Sunda Empire yang ViralIDN Times/Wildan Ibnu

Kolom 'Marga' mengundang komentar lantaran budaya Suku Sunda tak mengenal marga. Dalam perjalanan peradabannya, Suku Sunda hanya mengenal nama ningrat di antaranya Iskandar Dinata, dan Wiranatakusumah.

Hal itu tentu bertolak belakang dengan penamaan Sunda dalam nama Kerajaan Sunda Empire.

Tidak cuma itu ada pula hal lain yang mengundang gelak tawa warganet setelah melihat formulir Sunda Empire. Di sana terdapat pula lampiran yang diminta pada calon anggota, yakni menyertakan pas foto 4x6 sebanyak 200 lembar.

3. Tersebar hingga Lampung dan Aceh

Kolom Marga hingga Nama Samaran, Ini Formulir Sunda Empire yang ViralDua pimpinan Sunda Empire diperiksa di Polda Jabar pada Selasa (28/1). (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Komisaris Besar Hendra Suhartiyono, membenarkan bahwa Sunda Empire sempat membuka pendaftaran anyar buat para pengikutnya. Tidak hanya di wilayah Jawa Barat yang didominasi oleh Suku Sunda, Sunda Empire juga menyebarkan formulir hingga provinsi lainnya.

Dua di antaranya ialah Lampung dan Aceh. Saat ini, Hendra mengatakan bahwa aparat telah mencegah penyebaran paham yang dianggap sesat itu. "Namanya masih sama, Sunda Empire. Bahkan atributnya juga sama," ujarnya.

4. Tiga pimpinan Sunda Empire ditetapkan sebagai tersangka

Kolom Marga hingga Nama Samaran, Ini Formulir Sunda Empire yang ViralSekjen Sunda Empire Rangga Sasana (Youtube/Indonesia Lawyers Club)

Sebelumnya, pada Selasa (28/1), Ditkrimum Polda Jabar menetapkan tiga pendiri Sunda Empire sebagai tersangka. Tiga tersangka itu ialah Nasri Bank (Perdana Menteri Sunda Empire), Ki Ageng Rangga Sasana (Sekretaris Jenderal Sunda Empire), dan Raden Ratna Ningrum (Kaisar Sunda Empire). Polisi memastikan bahwa nama pertama dan terakhir merupakan pasangan suami istri.

Ketiga pucuk pimpinan itu ditangkap aparat dengan tudingan membuat onar dan berita bohong kepada publik sebagaimana diatur dalam Pasal 14 dan atau 15 UU RI nomor 1 1946 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya