Kasus Prajurit TNI, Kodam Siliwangi Minta Anggotanya Bijak di Medsos

Sosialisasi dilakukan tiga hari berturut-turut

Bandung, IDN Times – Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Komando Daerah Militer (Kodam) III Siliwangi, Kolonel (Inf) Sri Wellyanto mengklaim telah melakukan sosialisasi kepada para prajuritnya untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Tak hanya itu, imbauan serupa juga ditujukan pada para istri dan suami prajuritnya.

“Ada perintah langsung dari Pangdam (Pangilma Daerah Militer) untuk memberikan sosialisasi terkait penggunaan media sosial kepada prajurit dan istrinya (pasangannya),” kata Sri ketika dihubungi pada Senin (14/10).

1. Bijak dengan tidak mudah digiring opini liar

Kasus Prajurit TNI, Kodam Siliwangi Minta Anggotanya Bijak di MedsosIDN Times/Galih Persiana

Sosialisasi itu, lanjut dia, telah dilakukan pada Jumat-Minggu (11-13 Oktober 2019) oleh tiap satuan di bawah Kodam III Siliwangi.

Maksud Sri, bijak bermedia sosial adalah tidak mudah terpengaruh oleh kabar atau opini yang berkembang liar di media sosial. “Perintahnya dari Kasad, lalu setiap Pangdam memerintahkan agar penggunaan medsos harus bijak juga jangan mudah terpercaya,” ujarnya.

2. Hukum mengacu pada kasus sindiran Wiranto

Kasus Prajurit TNI, Kodam Siliwangi Minta Anggotanya Bijak di MedsosANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Jika ditemukan ada prajuritnya yang tidak bijak dalam bermedia sosial, Kodam III Siliwangi akan menerapkan sangksi serupa. Sanksi yang mereka maksud, antara lain pencopotan prajurit dari jabatannya.

“Kan kami sudah menyosialisasikannya kepada prajurit. Jadi kalau masih ada (yang tidak bijak), ya prosesnya sama. Karena kami sudah mengingatkan berulang-ulang,” tuturnya.

Proses hukum yang dimaksud Sri, tak lain mengacu pada peristiwa kasus Dandim Kendari, Kolonel (Inf) Hendi Suhendi dan Serda J dari Denkavkud Bandung, yang istrinya mengunggah komentar sindiran terkait insiden yang menimpa Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Wiranto. Akibat unggahan istri, mereka terpaksa harus menerima sanksi disiplin.

3. Serda J ditahan dua pekan

Kasus Prajurit TNI, Kodam Siliwangi Minta Anggotanya Bijak di MedsosIDN Times/Galih Persiana

Di sisi lain, Sri mengatakan bahwa Serda J yang tertimpa kasus di media sosial saat ini tengah ditaha di sel internal satuannya, yakni Detasemen Kavaleri Berkuda, Bandung. Sesuai aturan, kata dia, Serda J akan ditahan selama 14 hari akibat istrinya yang berinisial L berkomentar menyindir Wiranto di media sosial.

"Masing-masing satuan punya sel, itu kan tindakan disiplin, kewenangannya ada di komandan satuan, Serda J ditahan 14 hari," kata dia.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya