Hari Buruh 2019, KSPSI Jabar Tuntut 3 Permintaan Ini pada Pemerintah 

Ketiga tuntutan berkaitan dengan peraturan ketenagakerjaan

Bandung, IDN Times – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat sudah memantapkan rencananya. Pada, Rabu 1 Mei 2019, sekitar 2.500 anggota KSPSI akan berkumpul di Monumen Perjuangan dan berbondong-bondong menuju Gedung Sate, pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

“Di Monumen Perjuangan, kami akan berkumpul pulul 10.30 (WIB),” kata Ketua KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto, kepada IDN Times lewat sambungan telepon, Senin (29/4). Roy juga membocorkan bahwa serikatnya akan beraksi di depan Gedung Sate untuk menyampaikan tiga poin tuntutan.

1. Upah sektor Karawang dan Bogor

Hari Buruh 2019, KSPSI Jabar Tuntut 3 Permintaan Ini pada Pemerintah Unsplash

Menurut Roy, tuntutan KSPSI yang pertama ialah tentang upah yang diterima para buruh di Karawang dan Bogor, Jawa Barat. KSPSI, kata dia, ingin meminta pemerintah agar segera mengesahkan Upah Minimum Kota/kabupaten (UMK) untuk kedua daerah tersebut.

Karawang merupakan daerah dengan UMK 2019 tertinggi di Jawa Barat, yakni Rp4.234.010. Sementara Bogor, baik kota mau pun kabupatennya, bisa dibilang memiliki UMK lebih tinggi daripada daerah lain di Jawa Barat. Kabupaten Bogor memiliki UMK sebesar Rp3.763.405, dan Kota Bogor Rp3,842,785.

“Kegiatan kami masih sama, yaitu menyampikan aspirasi di Gedung Sate. Kami akan turun, demo,” ujar Roy.

2. Menyegerakan revisi Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2018

Hari Buruh 2019, KSPSI Jabar Tuntut 3 Permintaan Ini pada Pemerintah 

Tuntutan kedua, tak lain ialah meminta pemerintah segera merampungkan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 54 tahun 2018. Pergub yang terbit pada masa kepemimpinan eks Gubernur Ahmad Heryawan (periode 2013-2018) tersebut, pada November 2018 direvisi Ridwan Kamil sebagai gubernur baru (2018-2023).

Emil menduga bahwa Pergub tersebut lebih menguntungkan industri ketimbang buruh. Maka itu, ia menarik dan merevisi Pergub Nomor 54 Tahun 2018 agar memuaskan kedua belah pihak, buruh dan industri.

“Kami mengingatkan pemerintah bahwa revisi Pergub itu harus tetap dilaksanakan,” tuturnya.

3. Menuntut pengawasan ketenagakerjaan

Hari Buruh 2019, KSPSI Jabar Tuntut 3 Permintaan Ini pada Pemerintah IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sementara itu tuntutan terakhir ialah dengan meminta Pemprov Jawa Barat melengkapi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengawasan ketenagakerjaan. KSPSI berharap, dengan berdirinya Perda baru, berdiri pula komite pengawasan ketenagakerjaan di Jawa Barat.

“Kami harap komite tersebut melibatkan pengusaha, serikat pekera, dan pemerintah,” ujar Roy.

Sejauh ini, pengawasan ketenagakerjaan masih dinilai amuradul. Misalnya, Roy mencontohkan, masih banyak perusahaan yang sewenang-wenang dalam memberi upah di bawah UMK. “Tapi tidak ada tindakan dari sisi pengawasan,” katanya.

4. KSPSI juga menggelar aksi di level kota kabupaten

Hari Buruh 2019, KSPSI Jabar Tuntut 3 Permintaan Ini pada Pemerintah IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sebenarnya, jumlah 2.500 buruh bisa dibilang sedikit bagi serikat pekerja dengan anggota 4,6 juta orang tersebut. Namun, Roy merasa jumlah itu cukup mengingat KSPSI pun menggelar aksi serupa di setiap kota dan kabupaten di Jawa Barat.

“Ada juga teman-teman yang kegiatannya di kota kabupaten masing-masing,” kata Roy.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya