[BREAKING] Sekda Jabar Iwa Karniwa Resmi Ditahan KPK

Penahanan mulai hari ini.

Bandung, IDN Times - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Meikarta, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa kini resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/8). Iwa diduga menerima suap untuk memasukkan kepentingan Meikarta dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Provinsi Jawa Barat.

"Iya, benar. Baru saja dapat kabarnya," kata sumber IDN Times di Gedung Sate, Pusat Pemerintahan Jawa Barat, Jumat (30/8) sore.

Peran Iwa dalam kasus suap Meikarta mencuat dalam persidangan dengan terdakwa jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi. Bekas Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menyebut bahwa Sekda Jabar sempat meminta uang sebesar Rp1 miliar terkait dengan proses pengurusan rencana detail tata ruang (RDTR).

Ucapan itu keluar dari mulut Neneng, setelah dia mendapat informasi serupa dari stafnya, Neneng Rahmi, yang menjabat sebagai Kabid Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Namun Iwa membantah pernyataan ini. Dia pun meminta seluruh pihak terus mengikuti secara utuh persidangan dan fakta persidangan agar informasi yang menyebut namanya tidak menjadi salah tafsir sekaligus merugikan secara pribadi khususnya dan institusi Pemprov Jawa Barat.

Meski demikian, dalam persidangan kasus ini, Neneng Rahmi telah menyebut dia sudah merealisasikan keinginan Iwa mendapat "jatah" dari proyek Meikarta. Dari permintaan Rp 1 miliar, Neneng Rahmi hanya memberikan uang Rp 900 juta.

Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (29/7), Iwa mengambil cuti kerja selama tiga bukan lamanya. Jabatan Iwa sebagai orang nomor tiga di Provinsi Jawa Barat juga terpaksa diistirahatkan.

Para penyidik KPK pun sudah bolak-balik Bandung untuk menggeledah ruang kerja Iwa hingga rumah dinasnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya