[BREAKING] Apapun Vonis Hakim, Bahar Bin Smith Tetap Melawan Rezim

"Habib Bahar TIDAK AKAN KAPOK dalam melawan rezim"

Bandung, IDN Times – Penceramah kondang Bahar bin Smith alias Habib Bahar menggelar pertemuan dengan para kuasa hukumnya sesaat sebelum ia menjalani sidang putusan yang digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (9/7). Dalam pertemuan itu, Bahar memastikan pada para kuasa hukumnya bahwa ia tidak akan tetap lantang mengkritisi pemimpin negara.

“Habib Bahar menyatakan bahwa apapun putusan majelis hakim, tetap Habib Bahar TIDAK AKAN KAPOK dalam melawan rezim, melawan ketidakadilan, menyuarakan kebenaran dan keadilan,” tulis Azis Yanuar, Ketua Kuasa Hukum Bahar Bin Smith, kepada IDN Times, sesaat sebelum persidangan dimulai.

“Tetap di manapun ia ditahan, diasingkan, dan berapa lama pun dikurung, tidak akan mengubahnya,” tulis Azis. Hal tersebut, kata dia, disampaikan langsung oleh Bahar kepada para kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Habib Bahar pada Kamis (13/6), dituntut 6 tahun penjara atas kasus penganiayaan dua remaja santri yang tengah membelitnya. Selain tuntutan 6 tahun penjara, jaksa juga menuntut Bahar hukuman denda Rp50 juta. Apabila tidak dibayar, diganti kurungan 3 bulan penjara.

Dalam berkas tuntutannya, jaksa meyakini Bahar terbukti bersalah sesuai pasal Pasal 333 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 170 ayat (2) dan Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Atas tuntutan itu, sidang ditutup dengan permintaan dari jaksa pada hakim agar bahar tetap berada dalam penjara selama proses hukumnya berlangsung.

Bahar didakwa menganiaya dua santri bernama Cahya Al Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. Penganiayaan itu merupakan buntut dari Cahya dan Zaki yang mendompleng nama Bahar Bin Smith selama mereka berada di Bali. Keduanya dituding berencana membohongi publik Bali dengan Cahya yang mengaku sebagai Bahar.

Saat ini, massa pendukung Habib Bahar Bin Smith telah memadati lokasi sidang. Ratusan pendukungnya yang terdiri dari berbagai kalangan usia, membawa berbagai macam spanduk bertuliskan dukungan kepada Bahar.

Kawat berduri pun telah dibentangkan aparat, untuk menghalau massa agar tidak mengganggu jalannya persidangan. Sesekali masa pendukung Bahar meneriakkan kalimat takbir, sebagai bentuk dukungan verbal.

Topik:

  • Galih Persiana
  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya