Bobol Duit Nasabah Senilai Rp13,8 Miliar, Pejabat Bank BRI Diamankan

Tersangka bobol kas milik kantor

Bandung, IDN Times – Seorang Asisten Manajer Operasional dan Layanan Bank BRI Kantor Cabang Tambun, Kabupaten Bekasi, berinisial EP hari ini menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan Riau, Kota Bandung, Senin (24/6). Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama berjam-jam itu, EP telah berstatus sebagai tersangka.

EP diduga telah menyalahgunakan jabatannya di Bank BRI KC Tambunan. Akibat perilakunya, ia telah menyebabkan kerugian sebesar Rp13.868.699.200 atau Rp13,8 miliar. Bagaimana EP bisa menjebol kas hingga mendapat nilai fantastis itu?

1. Membobol kas kantornya

Bobol Duit Nasabah Senilai Rp13,8 Miliar, Pejabat Bank BRI DiamankanIDN Times/Galih Persiana

Kejati Jabar belum mau mengumumkan selengkap-lengkapnya keterangan terkait penangkapan itu. Namun, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali, mengatakan kalau salah satu pintu yang dijebol EP ialah kas induk Bank BRI KC Tambun.

“Dari kas induk, EP mengambil Rp1.477 miliar,” tutur Abdul, kepada wartawan di Kejati Jabar, Jalan Riau, Kota Bandung, Senin (24/6).

Tak hanya itu, duit kantor yang ia bobol pun bersumber pada rekening rupa-rupa aktiva valas sebesar Rp8.836 miliar. “Padahal rekening aktiva itu hanya boleh digunakan untuk internal BRI,” ujarnya.

2. Rekening deposito nasabah

Bobol Duit Nasabah Senilai Rp13,8 Miliar, Pejabat Bank BRI DiamankanIDN Times/Galih Persiana

Tak hanya itu, EP juga membobol tiga rekening deposito nasabah BRI KC Tambun. Nilainya kurang lebih sekitar Rp3,5 miliar.

Yang terakhir, ia pun mengambil hak BRI atas pemasukan aktivitas penukaran nilai mata uang kantor cabangnya. “Ditemukan saldo menggantung pada rekening Persekot Intern Perantara Money changer sebesar Rp54.225.000,” kata Abdul.

3. EP sudah kembalikan Rp1,5 miliar

Bobol Duit Nasabah Senilai Rp13,8 Miliar, Pejabat Bank BRI DiamankanIDN Times/Galih Persiana

Menurut Abdul, EP ditangkap ketika ia tengah diperiksa oleh Kejati Jabar. “Jadi tidak ada penangkapan di lapangan dalam kasus ini,” ujarnya.

Ada pun saat ini, EP baru mengembalikan Rp1,5 miliar kepada negara. Sejauh ini belum ada kepastian berapa jumlah uang yang mampu dikembalikan EP dalam nilai fantastis itu.

4. Untuk keperluan pribadi

Bobol Duit Nasabah Senilai Rp13,8 Miliar, Pejabat Bank BRI DiamankanIDN Times/Galih Persiana

Abdul mengatakan, jika EP melakukan tindak pidana itu untuk memenuhi keperluan pribadi. Ia belum dapat memastikan, desakan seperti apa yang dialami EP hingga mesti membobol uang kantornya hingga Rp13,8 miliar.

“Soal itu masih kami dalami,” ujar Abdul.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya