Wawali Bandung Sayangkan Pengrusakan Fasilitas di Taman Dago

Buat apa coba merusak fasilitas untuk masyarakat

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung menyayangkan aksi perusakan fasilitas umum di Taman Dago yang terletak di persimpangan Jalan Cikapayang - Ir H Djuanda (Dago), Kota Bandung, Selasa(6/10/2020). Pengrusakan itu dilakukan oknum pendemo pada saat aksi menentang Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro.

"Pemerintah kota cukup menyayangkan unjuk rasa yang berakhir dengan kericuhan," kata Wakil Wali Kota Bandung Yana, kepada wartawan ketika melakukan peninjauan di Taman Dago, Selasa (6/10/2020) malam.

1. Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan benar tanpa harus merusak

Wawali Bandung Sayangkan Pengrusakan Fasilitas di Taman DagoIDN Times/Humas Bandung

Yana menilai, aspirasi terkait Omnibus Law seharusnya dapat disampaikan dengan cara yang baik tanpa merusak fasilitas umum. Terlebih, Taman Dago tak ada kaitannya dengan aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi.

"Kami sih pemerintah kota mengimbau tentunya kalaupun kita bisa memahami aspirasi dari buruh dan mahasiswa atau kelompok masyarakat, disalurkan melalui jalur yang seharusnya lah. Tidak perlu dengan anarkis, dengan merusak fasilitas publik," pungkasnya.

2. Selain merusak taman, oknum pendemo sempat blokade jalan

Wawali Bandung Sayangkan Pengrusakan Fasilitas di Taman DagoIDN Times/Istimewa

Sebelumnya, sejumlah massa aksi melakukan perusakan fasilitas umum ini sempat ikut dalam aksi menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro.

Namun, menjelang sore, massa yang mayoritas anak muda dengan mengenakan baju hitam itu bergerak menuju Jembatan Pasopati. Mereka sempat memblokade jalan sehingga arus lalu lintas kendaraan dari arah Pasteur menuju Lapangan Gasibu tersendat.

Tidak hanya itu, massa juga merusak barier polisi yang berada di Taman Cikapayang. Seorang saksi mata, Ridwan Malik mengatakan, kejadian ini berlangsung sangat cepat. Massa mulai merusak taman kurang lebih pukul 16:30 WIB.

"Saya liat sangat cepat sekali kejadiannya, masa udah ngumpul, terus merusak fasilitas umum," ujarnya pada IDN Times.

3. Polisi duga massa perusuh bukan dari kelompok mahasiswa dan buruh

Wawali Bandung Sayangkan Pengrusakan Fasilitas di Taman DagoIDN Times/Yogi Pasha

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya meyebutkan, massa pendemo yang melakukan perusakan dan bentrok dengan petugas diduga bukan berasal dari kelompok mahasiswa dan buruh.

Menurut dia, aksi oknum pendemo yang membuat ricuh itu terjadi setelah kelompok mahasiswa dan buruh selesai menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat.

"Setelah mahasiswa melakukan demo, kemudian ada massa lagi datang ke DPRD untuk melakukan unjuk rasa. Diperkirakan itu kelompok lain bukan mahasiswa," kata Ulung.

4. Bikin ricuh, polisi amankan 10 orang oknum pendemo tolak UU Ciptaker

Wawali Bandung Sayangkan Pengrusakan Fasilitas di Taman DagoDok.IDN Times/Istimewa

Polrestabes Bandung mengamankan 10 orang dari aksi massa omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Puluhan orang tersebut diamankan setelah unjuk rasa diwarnai bentrok dengan aparat.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, saat ini sepuluh orang tersebut tengah diperiksa di Polrestabes Bandung guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Ada sekitar 10 yang diamankan petugas reserse atau prabu. Kami masih lakukan pemeriksaan," ujar Ulung pada awak media di lokasi.

Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa di Serang Bentrok dengan Polisi

Baca Juga: Ricuh, Polisi Amankan 10 Oknum Pendemo Tolak UU Ciptaker di Bandung

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya