Waspada Kenaikan COVID-19 Pasca Perayaan Kemerdekaan Indonesia

Merayakan boleh asal ikuti aturan prokes COVID-19

Bandung, IDN Times - Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia kerap diwarnai berbagi aktivitas masyarakat mulai dari upacara hingga perlombaan anak-anak maupun orang tua. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mewanti-wanti agar kegiatan peringatan ini tidak dilakukan secara berkerumum demi menghindari penyebaran COVID-19 yang masih ada.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana tidak mempermasalahkan dengan perayaan yang dilakukan. Namun, kegiatan tersebut jangan sampai membuat kasus orang terpapar virus corona kembali naik.

"Tema peringatan kemerdekaan sekarang adalah Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Jadi pemulihan ekonomi dan budaya tetap bisa dilakukan tapi dengan prokes COVID-19," ujar Yana ditemui di Balaikota Bandung, Rabu (17/8/2022).

1. Batasi aktivitas agar tidak ada kerumunan

Waspada Kenaikan COVID-19 Pasca Perayaan Kemerdekaan IndonesiaPeringatan hari kemerdekaan Indonesia di Tugu Simpang Lima Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Yana tidak menampik bahwa kegiatan karnaval termasuk perlombaan bisa menimbulkan kerumunan. Namun, dia sangat berharap masyarakat bisa mawas diri sama-sama menjunjung protokol kesehatan.

Jangan sampai kegiatan yang dilakukan di sekitar rumah justru berdampak negatif pada mereka sendiri dengan adanya orang terpapar COVID-19.

"Jangan sampai kita naik lagi PPKM ke level 2. karena itu akan merugikan banyak pihak," kata dia.

2. Aparat kewilayahan harus mengawasi

Waspada Kenaikan COVID-19 Pasca Perayaan Kemerdekaan IndonesiaIDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut Yana, untuk meminimalisir kerumunan pihaknya sudah menginstruksikan aparat kewilayahan seperti lurah dan camat ditugaskan untuk mengawasi kegiatan warga. Terlebih setiap lurah dan camat tidak diwajibkan untuk mengikuti upacara di Balai Kota Bandung pada 17 Agustus nanti.

"Nanti aparat di kewilayahan yang akan mengingatkan agar antisipasi risiko prokse COVID-19," kata dia.

3. Panjat pinang dan karnaval kalau bisa ditiadakan

Waspada Kenaikan COVID-19 Pasca Perayaan Kemerdekaan Indonesiaotonomi.co.id

Sebelumnya, Sekda Bandung Ema Sumarna mengimbau warga untuk tidak menyelenggarakan perlombaan panjat pinang serta karnaval saat perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77. Alasannya, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemik COVID-19.

Menurutnya, ada kegiatan lain yang diimbau tidak dilakukan oleh warga seperti lomba panjat pinang dan karnaval yang berpotensi menimbulkan kerumunan serta terjadi sentuhan yang intens.

"Berkenaan dengan pawai, kami mohon itu untuk bisa menahan diri, itu untuk tidak dilaksanakan. Misalnya, biasanya terefleksikan dalam permainan permainan yang sifatnya menghibur, misalnya panjat pinang. Nah itu saya pikirkan potensi bersentuhannya itu. Tidak mungkin tidak terjadi," ungkap Ema.

Baca Juga: Pemkot Bandung Imbau Warga Tak Adakan Lomba Panjat Pinang dan Karnaval

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya