Tunjangan ASN Jabar Bakal Naik, BKD Terapkan Aplikasi E-Kinerja 

Sistem ini sudah dilakukan Pemkot Bandung

Bandung, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat tengah menyiapkan aplikasi E-Kinerja untuk menopang rencana Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang akan menaikan tambahan perbaikan penghasilan (TPP) aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2020.

Kepala BKD Jabar Yerry Yanuar mengatakan, instansinya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini tengah mempersiapkan skema yang membuat penghasilan ASN naik lewat penguatan kinerja. Dengan demikian ASN Jabar yang bekerja di daerah manapun bisa merasakan kenaikan tunjangan tersebut.

"Yang rajin akan mendapatkan renumerasi tambahan, BKD menyiapkan e-kinerja sebagai alat ukurnya,” ujar Yerry, Kamis (10/10).

1. Rencananya aplikasi diluncurkan bulan ini

Tunjangan ASN Jabar Bakal Naik, BKD Terapkan Aplikasi E-Kinerja Instagram/mastercpns

Menurut Yerry, rencananya pada Oktober hingga Desember 2019 aplikasi ini akan diujicobakan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Lewat aplikasi ini setiap OPD harus memberikan laporan kinerja setiap ASN.

Melalui aplikasi in penilaian kinerja ASN akan akurat karena langsung menyangkut kinerja individu yang bersangkutan. Kenaikan tunjangan diharap bisa menerapkan penghargaan secara adil pada ASN yang kinerjanya baik.

“Kehadiran yang bagus tidak bisa tunjangannya disamakan dengan mereka yang jarang hadir, yang rajin tidak boleh disamakan dengan yang kerjanya biasa saja,” katanya.

2. Presentase kenaikan tunjangan masih dihitung

Tunjangan ASN Jabar Bakal Naik, BKD Terapkan Aplikasi E-Kinerja ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Yerry mengaku, belum mengetahui berapa persen kenaikan TPP pada 2020 mendatang. Karena, angka tersebut saat ini masih digodok TAPD.

“Kenaikan TPP ini merupakan kebijakan provinsi jadi tidak perlu dikonsultasikan dengan Kementerian Keuangan,” katanya.

3. Sistem ini mengadopsi yang dilakukan Pemkot Bandung

Tunjangan ASN Jabar Bakal Naik, BKD Terapkan Aplikasi E-Kinerja IDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar akan menaikkan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar.

Besaran kenaikan tersebut didasarkan pada perhitungan evaluasi kinerja pegawai setiap hari yang dihimpun program E-RK (Elektronik Remunerasi Kinerja).

E-RK, adalah sistem pencatat dan pengkalkulasi remunerasi pegawai secara digital. Pegawai diminta mengisi formulir hal-hal yang telah dikerjakan dalam satu hari untuk dikalkulasi selama satu bulan untuk kemudian ditukar kompensasi. Sistem ini sudah diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Baca Juga: Korban Rusuh Wamena: Motor Dibakar, Saya Dikeroyok 20 Orang

Baca Juga: Pemprov Jabar dan Polda Cek Perusahaan Tambang Batu di Purwakarta 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya